Prakiraan Cuaca NTT
Cuaca NTT Hari Ini, BMKG Rilis 2 Kabupaten Status Siaga, 4 Daerah Waspada, Berikut Daftarnya
BMKG rilis dua daerah di NTT berstatus Siaga dan 4 Daerah lainnya Waspada Bencana setelah hujan lebat guyur NTT sejak Sabtu 24 Desember 2022
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - 2 Daerah di NTT berstatus siaga dan 4 Daerah waspada. Menurut rilis yang dikeluarkan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika ( BMKG), Minggu 25 Desember 2022 kemarin, 2 Daerah di NTT yang berstatus siaga bencana yakni Sumba Barat Daya dan Manggarai Barat, sedang 4 Daerah waspada bencana yakni Sumba Timur, Manggarai Timur, Alor, Lembata.
Karena masyarakat NTT diimbau untuk waspada terhadap Cuaca Ekstrem di 6 daerah tersebut.
Sementara periode 26 Desember 2022 pukul 07.00 WITA hingga 27 Desember 2022 pukul 07.00 WITA juga terdapat dua daerah dengan status Siaga yaitu Sikka dan Lembata.
Sedangkan daerah di NTT dengan status Waspada adalah Kota Kupang, Kupang, Belu, Timor Tengah Selatan, Rote Ndao, Sumba Barat Daya, Sumba Barat, Alor, Manggarai Barat.
Baca juga: Cuaca NTT Hari Ini, Suhu Dingin Benua Asia Picu Hujan dan Angin Kencang, BMKG Imbau Waspada
Kepala Stasiun Meteorologi El Tari Kupang, Agung Sudiono Abadi, dalam keterangannya, Minggu 25 Desember 2022, juga merinci dampak yang bisa terjadi akibat cuaca ini. Ia menyebut kondisi ini berdampak pada jembatan yang rendah tidak dapat dilintasi, rawan terjadi longsor, guguran bebatuan atau erosi tanah dalam skala menengah, volume aliran sungai meningkat atau banjir.
"Atau hingga aliran banjir berbahaya dan mengganggu aktivitas masyarakat dalam skala menengah," sebutnya.
Selain itu masyarakat diminta untuk berhati-hati jika beraktivitas di luar rumah atau sedapatnya tidak beraktivitas di luar rumah jika tidak mendesak.
Baca juga: Cuaca NTT Hari Ini, BMKG Sebut 4 Kabupaten Status Siaga, 13 Daerah Waspada
Selain itu masyarakat diharapkan dapat terus memperbarui informasi melalui media massa maupun media sosial atau mencari informasi melalui pihak-pihak terkait kebencanaan. (Fan)