Berita Kota Kupang
Sepanjang Tahun 2022, Kantor Imigrasi Kupang Terbitkan 7.461 Paspor Biasa
Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Fitra Izharry mengatakan, Kanim Kupang memiliki 9 wilayah kerja tingkat Kabupaten dan 1 Kota.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Kupang / Kantor Imigrasi Kupang memaparkan sejumlah capaian kinerja yang mengalami peningkatan.
Kanim Kupang melaporkan pencapaiannya sepanjang tahun 2022 dalam konfrensi pers di kantor Kanim Kupang, Jumat 23 Desember 2022.
Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Fitra Izharry mengatakan, Kanim Kupang memiliki 9 wilayah kerja tingkat Kabupaten dan 1 Kota.
Baca juga: Terkait E-VOA dan Second Home Visa, Imigrasi Kupang Datangi Nembarala Rote
Dia melaporkan sepanjang tahun 2022 pihaknya menerbitkan 7.461 paspor biasa, 817 paspor elektronik, dan 35 Pas Lintas Batas. Untuk bidang perlintasan ada 1.261 WNA yang masuk dan 437 WNI. Sedangkan 125 WNA dan 451 WNI melakukan perlintasan keluar.
Sementara itu, untuk pemberian izin tinggal tercatat ada 648 izin tinggal kunjungan, 249 izin tinggal terbatas dan 22 izin tinggal tetap. Untuk mutasi alamat sebanyak 32, mutasi paspor 61, EPO 75, ERP 31 dan pencabutan dokumen imigrasi menjadi WNI sebanyak 1 orang.
Fitra menyebut, realisasi anggaran tahun 2022 sebesar 97,90 persen. Dibanding tahun sebelumnya yakni 83,90 persen, maka realisasi anggaran mengalami kenaikan. Dia menegaskan, sejumlah capaian kinerja sepanjang tahun 2022 ini mengalami kenaikan.
Baca juga: Imigrasi Kupang Terus Sosialisasi Kepengurusan Paspor di Arena Car Free Day
Alasannya, kata dia, ondisi covid yang membaik hingga banyak kemudahan aturan tiap negara menjadi keuntungan tersendiri ataupun menggenjot kenaikan sejumlah potensi yang ada.
"Pencapaian kinerja tersebut diatas adalah pencapaian pelaksanaan kinerja dalam periode waktu terhitung sejak 01 Januari 2022 sampai dengan 22 Desember 2022," ujarnya.
Lebih lanjut, ia merinci peningkatan jumlah penerbitan paspor sebanyak 1.148 dokumen dan layanan
Izin Tinggal sebanyak 709 dokumen pada 2021 menjadi 8.278 dokumen Paspor dan 919 dokumen Izin Tinggal.
Pencapaian jumlah Pendapatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) telah melebihi target yang
diestimasikan yakni dari estimasi sebesar Rp 2.851.750.000 menjadi Rp 4.452.486.607 dengan presentase
sebesar 156,13 persen.
"Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang juga mendapat penghargaan sebagai unit layanan publik yang telah menerapkan layanan berbasis Hak Asasi Manusia (HAM)," tambah Fitra.
Kepala Kanim Kupang, Darwanto, menyebut penargetan PNPB berada di angka 2 miliar yang berhasil tembus ke angka Rp 4 miliar lebih. Begitu juga dengan realisasi anggaran yang berada di atas angka 97 persen.
"Kita bersyukur bahwa tahun ini anggaran kita terserap dengan baik, layanan dengan masyarakat di Kupang dan diluar Kupang menang terlayani dengan baik," katanya.
Pelayanan paspor Kanim Kupang tepat dibuka selama harj libur perayaan hari raya Natal. Hari libur hanya dilakukan pada saat Sabtu dan Minggu. Apalagi perayaan hari Raya Natal bertepatan dengan hari Minggu atau hari libur.
Dia menjamin bahwa proses pengurusan tetap berjalan sesuai ketentuan dan tanpa ada pungli. Dua justru mengharapkan kalau ada temuan demikian bisa menyampaikan langsung ke dirinya. (Fan)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS