Natal 2022

Gelar Operasi Lilin 2022, Polresta Kupang Kota Siagakan 16 Pos Pelayanan dan Pengamanan

Adapun dua Pos Pelayanan terletak di Pusat Perbelanjaan Mall Ramayana Flobamora dan Pos Pelayanan di area parkiran Lippo Plaza.

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/ CHRISTIN MALEHERE
KETERANGAN - Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto didampingi jajaran memberikan keterangan pers usai gelar pasukan Operasi Lilin dan pemusnahan barang bukti hasil Ops Pekat, Kamis 22 Desember 2022 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Menjamin Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 atau Nataru berjalan kondusif, Polresta Kupang Kota melaksanakan Operasi Lilin Turangga 2022.

Operasi Lilin yang dimulai sejak 22 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023 ini dalam agenda Polresta Kupang Kota siagakan sebanyak 16 pos pelayanan dan pengamanan di wilayah Kota Kupang.

Adapun dua Pos Pelayanan terletak di Pusat Perbelanjaan Mall Ramayana Flobamora dan Pos Pelayanan di area parkiran Lippo Plaza.

Sedangkan 14 pos pengamanan tersebar di sejumlah gereja dan pusat keramaian masyarakat.

Terkait jumlah personel Polresta Kupang Kota yang terlibat dalam Operasi Lilin berjumlah dua per tiga personel ditambah dari Kodim 1604/Kupang, dan potensi masyarakat.

Baca juga: Kapolda NTT Larang Aktivitas Petasan, Kembang Api, dan Miras Saat Perayaan Natal

Dalam keterangan Pers kepad POS-KUPANG.COM, Kamis 22 Desember 2022, Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto mengatakan Operasi Lilin lebih mengutamakan pelayanan kemanusiaan di.samping penegakan hukum dengan tujuan untuk menjamin Hari Raya Natal dan Tahun Baru tetap kondusif.

"Semua personel Polresta yang terlibat Operasi Lilin akan bersiaga pada Pos Pelayanan dan Pos Pengamanan yang ada di gereja maupun pusat keramaian masyarakat dan semua personel Polri harus memberikan pelayanan yang humanis dan tegas," pinta Krisna.

Pihaknya mengimbau masyarakat agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan natal dan tahun baru terutama tidak membunyikan petasan, kembang api, dan knalpot racing yang sifatnya mengganggu kenyamanan masyarakat.

Mantan Kapolres TTU ini juga menegaskan kepada masyarakat agar tidak mengkonsumsi minuman keras secara berlebihan di tempat umum yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan menimbulkan tindak pidana dan gangguan kamtibmas.

"Saya ajak semua masyarakat Kota Kupang untuk bersama Polri menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama Perayaan Natal dan Tahun Baru," pintanya. (zee)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved