Kerjasama Pemprov NTT dan Bank NTT Tingkatkan Tata Kelola Keuangan Pemda di NTT
Kerjasama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) den Bank NTT meningkatkan tata kelola keuangan Pemerintah Daerah (Pemda) di NTT
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Asti Dhema
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kerjasama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) den Bank NTT meningkatkan tata kelola keuangan Pemerintah Daerah (Pemda) di NTT.
Penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Bank NTT, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) provinsi NTT dan pemerintah terkait didukung oleh pemerintah.
Hal ini tentunya akan mendorong elektronifikasi transaksi keuangan daerah sebagaimana amanat Presiden Jokowi.
Baca juga: Pemprov NTT Resmi Cabut Pergub Penyelenggaraan Konservasi Taman Nasional Komodo
Dalam sambutan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat melalui Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah NTT, Yohanna Lisapally mengapresiasi terselenggaranya kegiatan Capacity Building Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) NTT.
"Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah dengan integrasi Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D dengan integrasi CMS Bank NTT," ungkapnya di Hotel Kristal Kupang pada Rabu, 7 Desember 2022.
Dengan tujuan meningkatkan tata kelola penyelenggaraan keuangan pemda di NTT. Karena hal ini, menurutnya dapat meningkatkan produktivitas, efisiensi dan inklusivitas sekaligus mempercepat upaya pemulihan ekonomi nasional.
Lanjutnya, Pemda perlu menyediakan berbagai macam kanal pembayaran digital untuk penarikan pajak dan retribusi.
Sementara, saat ini ada 3 Pemda di NTT yang masuk dalam kategori digital sebagaimana yang dilaporkan juga oleh Bank Indonesia yakni Kota Kupang, Kabupaten Ngada dan juga Ende. Sedangkan 14 pemerintah daerah dalam kategori maju. 6 pemerintah daerah lainnya dalam kategori berkembang.
Baca juga: Video Viral TikTok, Jalan Mulus Warga Mamboro Sumba Tengah Ucapkan Terima Kasih Pemprov NTT
"Salah satu cara peningkatan nilai indeks elektronisasi transaksi pemerintah daerah adalah dengan implementasi SP2D online yang terintegrasi dengan CMS," ungkapnya.
Pemda, Bank NTT dan BPKP akan melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan dan perjanjian kerja sama terkait SP2D online yang terintegrasi dengan Cash Managemen System (CMS).
Implementasi ini akan meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi kerja pemda dalam belanja maupun meningkatkan indeks elektronisasi transaksi pemerintah daerah.
"Sehingga pemerintah daerah semakin dekat dengan status digital," ungkapnya.
Baca juga: Kadis Kominfo NTT: Sempat Diretas, Website Pemprov NTT Kembali Normal
Ia berharap kegiatan ini dapat melahirkan rekomendasi dalam rencana kerja TP2DD di NTT ke depannya dalam tranformasi digital NTT dan pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan digital juga perlu diperluas untuk mendukung hal tersebut melalui TP2DD di NTT. (dhe)