Berita Kota Kupang

BEM Universitas Muhammadyah Kupang Gelar PKMF

Tujuan dari kegiatan PKMF guna memperkenalkan suatu forum edukasi dan apresiasi bagi mahasiswa. 

Editor: Edi Hayong
POS KUPANG.COM/SITI SOLEHA OANG
POSE BERSAMA - Pengurus BEM Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kupang pose bersama di kampus tersebut yang beralamat di Jalan K.H Dahlan Kecamatan, Oebobo, Kamis  15 Desember 2022. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Siti Soleha Oang

POS-KUPANG. COM, KUPANG - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Kupang menggelar kegiatan Perkenalan Kehidupan Mahasiswa Fakultas  (PKMF).

Tujuan dari kegiatan PKMF guna memperkenalkan suatu forum edukasi dan apresiasi bagi mahasiswa. 

Berkenaan dengan acara ini Muhammad Ali selaku Ketua BEM Universitas Muhammadyah Kupang mengatakan, dalam waktu dekat akan diselenggarakan PKMF. Kegiatan itu juga untuk memberi ruang bagi mahasiswa untuk saling mengenal. 

Rencananya PMKF akan diadakan  awal Tahun  2023 mendatang. Sebelumnya, BEM akan membentuk panitia pelaksana untuk mengurus jalannya kegiatan. 

“Untuk persiapan baru 10 persen akan di bentuk panitia dalam waktu dekat ini,” jelas Muhammad Ali pada Kamis 14 Desember 2022. 

Baca juga: Tuai Pujian, Universitas Muhammadiyah Kupang Banyak Mahasiswa Nasrani

Ali menyebut, panitia yang dilibatkan merupakan mahasiswa di semester III. Hal itu dimaksudkan juga sebagai kaderisasi untuk kepengurusan BEM periode berikut. 
  
BEM, kata dia, juga sedang melakukan komunikasi dengan pihak rektorat untuk mendukung kegiatan, terutama dalam pendanaan. Pihaknya juga akan melakukan pengumpulan dana dari panitia dan badan pengurus. 

“Untuk sarana dan prasarana kami akan membentuk panitia untuk khususkan memfasilitasi ke acara tersebut dan akan di bagi perdivisi sehingga bisa  terkoordinir dengan baik,” kata Ali.

Ia berharap, semua pihak bisa membantu kelancaran agenda wajib dari kampus ini. Ali juga ingin agar ada pemahaman bersama dalam pelaksanaan kegiatan yang tidak bertentangan dengan nilai ke-Muhamadiyah-an. (cr18)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved