Berita Nasional

DPR RI Sahkan Laksamana Yudo Margono Jadi Panglima TNI

DPR RI mengesahkan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono menjadi Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa.

Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM
CALON PANGLIMA TNI - Laksamana TNI Yudo Margono bakal jadi Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang akan segera memasuki masa purnabakti. Nama Yudo Margono sudah diusulkan Presiden Jokowi dan Komisi I DPR RI telah siap untuk menggelar fit and proper test. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - DPR RI mengesahkan Kepala Staf Angkatan Laut ( KSAL ) Laksamana Yudo Margono menjadi Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa.

Pengesahan diputuskan dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/12/2022).

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menyampaikan laporan hasil uji kelaikan dan kepatutan atau fit and proper test calon Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI.

"Komisi I pada 2 Desember 2022 telah melaksanakan rapat untuk mendengarkan visi dan misi Calon Panglima TNI dan melakukan pendalaman dari pemaparan visi dan misi Calon Panglima TNI tersebut," kata Meutya.

"Untuk akhirnya setelah mendengarkan dan mempertimbangkan pandangan fraksi - fraksi dan anggota Komisi I DPR RI terhadap Calon Panglima TNI," sambungnya.

Lebih lanjut, Meutya menambahkan Komisi I DPR RI memutuskan dan menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI serta memberikan apresiasi atas dedikasinya membawa TNI semakin maju dan profesional.

Baca juga: Yudo Margono Gantikan Andika Perkasa Jadi Panglima TNI, Begini Hasil Rapat Komisi I DPR RI

"Komisi I DPR RI memberikan persetujuan terhadap pengangkatan Calon Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI," lanjut Meutya.

Setelah menyampaikan laporan Komisi I DPR, giliran Ketua DPR RI Puan Maharani sebagai pimpinan rapat yang meminta persetujuan atas hasil uji kelaikan calon Panglima TNI.Puan didampingi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Lodewijk F. Paulus, Muhaimin Iskandar dan Rachmat Gobel di rapat paripurna DPR.

"Apakah laporan Komisi I DPR RI atas hasi uji kelaikan fit and proper test calon Panglima TNI tentang pemberhentian dengan hormat Jenderal Andika Perkasa dari jabatan Panglima TNI dan persetujuan pengangkatan Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI apakah dapat disetujui?" tanya Puan.

"Setuju," jawab kompak anggota dewan.

Puan berharap kepada Laksamana Yudo Margono yang telah disetujui sebagai Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa bisa membawa institusi TNI semakin baik ke depannya.

"Tentu saja DPR berharap kinerja dari TNI akan semakin baik, menjalankan tugasnya secara amanah," kata Puan.

Puan juga berharap Yudo bisa memperkuat dan menyatukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan sebaik-baiknya.

Baca juga: Dudung Abdurahman Tersenyum Presiden Jokowi Pilih Yudo Margono Jadi Calon Tunggal Panglima TNI

Sebab, kata Puan, tugas dari Panglima TNI masih banyak sekali yang harus dilakukan.

Bukan hanya meneruskan apa saja yang sudah dilaksanakan, lebih jauh dari itu Laksana Yudo bisa terus memperbaiki institusi TNI.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved