Berita Kabupaten Kupang
Pemkab Kupang Segera Terbitkan 1800 Sertifikat Tanah Program Redistribusi Tanah Di Lima Desa
205 bidang sedang dalam tahapan pengolahan data setelah kegiatan lapangan selesai di minggu pertama desember 2022 ini.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen
POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Pemkab Kupang segera menerbiatkan 1800 sertifikat tanah program redistribusi tanah di lima desa di Kabupaten Kupang.
Proses redistribusi tanah di Kabupaten Kupang yang dilaksanakan Pemkab Kupang bersama BPN Kabupaten Kupang menargetkan 1800 bidang tanah di lima desa.
Bupati Kupang Korinus Masneno Kamis 8 Desember 2022 menjelaskan sejak awal tahun 2022, Kabupaten Kupang telah menetapkan target kegiatan redistribusi tanah sebanyak 1.800 bidang yang bersumber dari tanah negara yang sudah dikuasai oleh masyarakat.
Baca juga: BPBD Kabupaten Kupang Bantah Tunjuk Pihak Ketiga Kerjakan Rumah Bantuan Seroja Bagi Masyarakat
Realisasinya sudah dilaksanakan di lima desa yaitu Desa Poto kecamatan Fatuleu Barat target 620 sertifikat, Desa Naitae Kecamatan Fatuleu Barat target 220 sertifikat, Desa Baumata Kecamatan Taebenu target 510 sertifikat, Desa Baumata Timur target 205 sertifikat dan Desa Oematnunu Kecamatan Kupang Barat target 245 sertifikat.
Dari target yang ditetapkan tersebut, total 1.545 bidang sudah dalam tahapan penyelesaian, sisanya sebanyak 205 bidang sedang dalam tahapan pengolahan data setelah kegiatan lapangan selesai di minggu pertama desember 2022 ini.
"Kegiatan sidang Panitia Pertimbangan Landreform ini merupakan bagian utuh dari kerja nyata pemerintah dalam melakukan proses redistribusi tanah di Kabupaten Kupang," terang Bupati Kupang dalam kegiatan sidang Panitia Pertimbangan Landreform Kabupaten Kupang.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dari keseluruhan rangkaian kegiatan yang telah dilakukan oleh pemerintah dalam rangka pembagian dan atau pemberian tanah yang bersumber dari objek redistribusi tanah kepada masyarakat dengan pemberian tanda bukti hak berupa sertifikat.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Kabupaten Kupang Melandai, Tinggal Tiga Kasus Aktif
Bupati berharap sidang ini bisa dijadikan media konstruktif guna mengoptimalkan proses inventarisasi dan identifikasi seluruh objek dan subjek serta pengukuran dan pemetaan yang telah dilaksanakan sebelumnya.
"Kepada semua anggota panitia pertimbangan landreform Kabupaten Kupang, ikuti sidang ini sesuai dengan ketentuan dan dapat mencermati bidang-bidang tanah yang telah dilakukan pengukuran dan inventarisasi oleh tim dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang sehingga bisa direkomendasikan untuk penerbitan sertifikatnya," tegas Bupati.
Sementara Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang, Bernadus Poy dalam arahannya menjelaskan bahwa hasil penelitian lapangan khusus Desa Baumata telah selesai dilaksanakan tanggal 22 November 2022 dan Desa Oematnunu sudah selesai dilaksanakan tanggal 28 Nov 2022.
Ia menjelaskan tahapan-tahapan redistribusi diawali dengan penyuluhan, inventarisasi dan identifikasi, pengukuran dan pemetaan, penelitian lapang, sidang panitia pertimbangan landreform, penetapan objek dan subjek, penerbitan SK redistribusi tanah serta pembukuan hak dan penerbitan sertipikat.
Kegiatan ini ditandai dengan penandatangan Berita Acara Panitia Pertimbangan Landreform oleh Ketua PPL dalam hal ini Bupati Kupang, bersama anggota yang hadir termasuk kepala BPN Kabupaten Kupang.(ary)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS