Kasus Ferdy Sambo
Ferdy Sambo Pasang Badan Bela Kuat Maruf, Kini Laporkan Ketua Majelis Hakim ke Komisi Yudisial
Ferdy Sambo kini pasang badan bela Kuat Maruf dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua di PN.
"Kita akan verifikasi dulu laporannya, apakah memenuhi syarat atau tidak untuk ditindaklanjuti," kata Miko, Kamis 8 Desember 2022.
Komisi Yudisial akan melakukan pemeriksaan terkait pelaporan tersebut.
4. Sidang Ferdy Sambo Tak Terganggu
Keputusan untuk menilai majelis hakim melakukan pelanggaran kode etik atau tidak berada dalam ranah dan wewenang KY.
"Yang pasti, Komisi Yudisial akan memeriksa laporan ini secara objektif."
"Perlu pemahaman bahwa area Komisi Yudisial adalah memeriksa ada atau tidaknya pelanggaran etik dan perilaku hakim," ucapnya.
"Jadi, penanganan laporan ini tidak akan mengganggu jalannya persidangan," tukas Miko.
Siapa sebenarnya Wahyu Iman Santoso?
Pada Rabu 7 Desember 2022, Wahyu Iman Santoso baru saja memeriksa Ferdy Sambo sebagai saksi untuk Kuat Maruf, Bharada E dan Bripka Ricky Rizal.
Selain menjadi ketua majelis hakim kasus pembunuhan Brigadir J, Wahyu juga menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Selatan.
Wahyu Iman Santoso resmi memegang jabatan Wakil Ketua Pengadilan Jakarta Selatan sejak Rabu 9 Maret 2022.
Dia menggantikan Lilik Prisbawono yang dipromosikan menjadi Ketua PN Kelas 1A Khusus Jakarta Pusat.
Sebelum menjadi Wakil Ketua Pengadilan Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso adalah Ketua Pengadilan Negeri Denpasar.
Baca juga: Ferdy Sambo Menangis Lalu Minta Rekaman CCTV Dihapus: Ini Menyangkut Kehormatan Keluarga Saya
Wahyu Iman Santoso juga pernah menjabat Ketua Pengadilan Negeri Kediri Kelas 1B dan Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1 A Batam.
Beberapa waktu lalu, Wahyu tercatat memimpin sidang gugatan praperadilan yang diajukan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng.
Saat itu, Eltinus menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penetapan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gereja di Mimika yang menjeratnya.
Namun, Wakil Ketua PN Jaksel itu menolak gugatan Eltinus terhadap Komisi Antirasuah dalam putusan yang dibacakan pada 25 Agustus 2022 lalu. (*)
Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS