Berita Malaka
Pilkades Serentak di Malaka, Distribusi Kotak Suara ke 123 Desa Dimulai
Sehingga dari Panitia Kabupaten melakukan pendistribusian kotak suara atau logistik ke 123 Desa, pada Kamis 8 Desember 2022 ini.
Laporan Reporter POS -KUPANG.COM, Nofry Laka
POS-KUPANG.COM, BETUN - Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Malaka akan dilaksanakan pada Jumat 9 Desember 2022.
Sehingga dari Panitia Kabupaten melakukan pendistribusian kotak suara atau logistik ke 123 Desa, pada Kamis 8 Desember 2022 ini.
Kotak suara atau logistik ini akan dikawal ketat oleh anggota TNI-POLRI. Pengawalan ini mulai dari Sekretariat Panitia Kabupaten di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) sampai titik-titik distribusi di setiap desa yang berada dalam wilayah 12 Kecamatan ini.
Baca juga: Gagasan Bupati Malaka dengan Sebutan 3K Direspon Positif oleh Dinas Pertanian Provinsi NTT
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Malaka, Agustinus Nahak menyampaikan ini kepada POS-KUPANG.COM, pada Kamis 8 Desember 2022.
"Ia benar, kotak suara atau logistik akan didistribusikan ke setiap desa yang menyelenggarakan pemilihan kepala desa serentak tersebut," ucapnya.
Dikatakannya, sebelum dilakukan pendistribusian kotak suara atau logistik akan dilakukan acara pelepasan secara simbolis terlebih dahulu oleh Bupati Malaka yang diwakilkan kepada Asisten II Setda Kabupaten Malaka, Silvester Leto.
"Kita berharap agar pendistribusian kotak suara atau logistik ini bisa sampai di titik-titik desa yang dituju," singkatnya demikian. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS