CPNS 2023
Jangan Salah, Seleksi CPNS 2023 Hanya Untuk Jaksa, Hakim dan Agen, Formasi Lain Silakan Lamar PPPK
Jangan Salah, Seleksi CPNS 2023 hanya untuk Jaksa, hakim dan Agen. Sedang untuk Formasi Lain tetap dialokasikan untuk ASN PPPK
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
- 5-10 tahun secara berturut-turut.
3. Usia maksimal 35 tahun dengan masa kerja 1 - 5 tahun secara berturut-turut.
Proses Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi CPNS 2023
Adapun Kriteria Honorer langsung diangkat jadi CPNS 2023 tersebut adalah:
Diprioritaskan tenaga Honorer dengan usia paling tinggi
Diprioritaskn tenaga Honorer dengan masa pengabdian paling lama
Kriteria masa kerja tdak berlaku untuk pegawai Honorer tenaga dokter dan yang sedang bertugas di unit pelayanan kesehatan pemerintah.
Mereka harus menjawab terlebih dahulu beberapa pertanyaan tentang pengetahuan tata pemerintahan.
Berdasarkan PP 48/2005, apabila tenaga Honorer yang mendaftar menjadi CPNS lolos seleksi administrasi, disiplin, integritas, kesehatan, dan kompetisi maka mereka bisa langsung diangkat menjadi CPNS.
Persyaratan tentang pengangkatan tenaga Honorer menjadi CPNS ini diatur dalam PP 48/2005. Dalam PP tersebut terdapat pasal 8 PP Nomor 48/2005 yang mengatur secara rinci pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS, dan melarang instansi pemerintah dari pusat sampai ke daerah untuk mengangkat tenaga Honorer.
Baca juga: Seleksi CPNS 2023 di Depan Mata, Siapkan Dokumen, Berikut 4 Formasi Prioritas dan Syarat Pendaftaran
Syarat Pendaftaran Seleksi CPNS 2023:
1. WNI.
2. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan.
3. Tidak pernah diberhentikan secara hormat, atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI.
4. Tidak PNS/TNI/POLRI.