Berita Manggarai Barat

Prostitusi Hingga Perjudian Jadi Target Polres Mabar Dalam Operasi Pekat Turangga 2022

Pelaksanaan Operasi itu sendiri akan dilaksanakan selama 15 hari terhitung tanggal dari 6 Desember hingga 21 Desember 2022.

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/HO-POLRES MABAR
OPERASI - Personel Polres Mabar saat melaksanakan Operasi Pekat Turangga 2022 di kawasan Waterfront Labuan Bajo. Selasa 6 Desember malam 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Kepolisian Resor Manggarai Barat (Polres Mabar) Nusa Tenggara Timur, menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) Turangga 2022 guna menanggulangi terjadinya kasus kriminal jelang perayaan Natal dan Tahun Baru atau Nataru

Pelaksanaan Operasi itu sendiri akan dilaksanakan selama 15 hari terhitung tanggal dari 6 Desember hingga 21 Desember 2022.

Menurut Kepala Bagian Operasi Polres Mabar AKP Roberth M. Bolle bahwa Operasi Pekat Turangga tahun ini bertujuan untuk menindak berbagai bentuk kejahatan penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Mabar. 

Adapun bentuk kejahatan yang dimaksud antara lain prostitusi, perjudian, miras, penyalahgunaan narkoba, penyalahgunaan sajam dan senpi, makanan dan minuman kadaluarsa, tempat rawan tindak pidana pencurian, penyalahgunaan kembang api atau mercon serta meriam bambu atau kaleng.

Sedangkan sasaran orang antara lain, pemilik hotel atau losmen, para mucikari, pelaku perjudian, pengecer Kupon Putih, pelaku yang membawa sajam dan senpi ilegal, para distributor sembako dan minuman, para pedagang di pasar, para penadah, orang yang menjual kembang api atau mercon yang tidak sesuai dengan peruntukannya, maupun pelaku tindak pidana lainnya. 

Baca juga: Polres Mabar Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pengeroyokan Pedagang Cilok di Waterfront Labuan Bajo

"Jadi, itu semua yang akan menjadi target operasi pekat pada tahun ini," beber AKP Roberth, Rabu 7 Desember 2022.

AKP Roberth pun mengimbau agar masyarakat dapat menghindari tempat-tempat yang menjadi tempat perkumpulan untuk mengkonsumsi miras, tidak bermain judi, mengkonsumsi narkoba maupun melakukan tindak pidana lainnya yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

"Kita harapkan menjelang Natal dan Tahun semuanya berjalan dengan aman dan lancar, sehingga masyarakat yang merayakannya merasa aman dan nyaman," harap dia. 

AKP Roberth juga meminta dukungan dari semua masyarkat untuk bersama-sama mendukung dan membantu Polres Mabar dalam menjaga situasi Kamtibmas. "Kita sangat membutuhkan peran aktif masyarakat dalam menjaga situasi Kamtibmas jelang Natal dan Tahun Baru," tutupnya.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved