Berita Timor Tengah Utara
Tunjangan Sertifikasi Guru di Kabupaten TTU Belum Dibayar Selama Enam Bulan
tunjangan sertifikasi guru tersebut diperuntukkan bagi para guru jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Timor Tengah Utara atau Plt Kadis Pendidikan dan Olahraga TTU, Rayimundus Aluman menegaskan bahwa tunjangan sertifikasi para guru di Kabupaten TTU selama 6 bulan terakhir belum terbayarkan.
Menurut Raymundus, hal itu terjadi lantaran pemerintah pusat belum mengirimkan tunjangan sertifikasi guru tersebut ke rekening Pemda.
Fakta tersebut diungkap oleh Rayimundus merespon keluhan beberapa guru sertifikasi Kabupaten TTU yang mengaku belum menerima tunjangan sertifikasi guru selama 6 bulan terakhir.
Baca juga: Seorang Pria di Timor Tengah Utara Ditemukan Tewas
"Kalau dana itu ada pasti langsung dibayarkan," tukasnya, Kamis, 1 Desember 2022.
Dikatakan Rayimundus, tunjangan sertifikasi guru tersebut diperuntukkan bagi para guru jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama atau SMP di Kabupaten TTU.
Ia menambahkan, sebanyak 600 orang lebih guru SD SMP di Kabupaten TTU yang berhak menerima tunjangan sertifikasi itu.
Rayimundus berjanji, apabila dana tunjangan sertifikasi ini sudah ditransfer ke rekening Pemerintah Daerah maka, pihaknya akan segera melakukan pembayaran. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS