Berita Timor Tengah Utara

Tunjangan Sertifikasi Guru di Kabupaten TTU Belum Dibayar Selama Enam Bulan

tunjangan sertifikasi guru tersebut diperuntukkan bagi para guru jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/Dionisius Rebon
Drs, Rayimundus Aluman, MMC 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Pelaksana Tugas  Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Timor Tengah Utara atau Plt Kadis Pendidikan dan Olahraga  TTU,  Rayimundus Aluman menegaskan bahwa tunjangan sertifikasi para guru di Kabupaten TTU selama 6 bulan terakhir belum terbayarkan.

Menurut Raymundus, hal itu terjadi lantaran pemerintah pusat belum mengirimkan tunjangan sertifikasi guru tersebut ke rekening Pemda.

Fakta tersebut diungkap oleh Rayimundus merespon keluhan beberapa guru sertifikasi Kabupaten TTU yang mengaku belum menerima tunjangan sertifikasi guru selama 6 bulan terakhir.

Baca juga: Seorang Pria di Timor Tengah Utara Ditemukan Tewas

"Kalau dana itu ada pasti langsung dibayarkan," tukasnya, Kamis, 1 Desember 2022.

Dikatakan Rayimundus, tunjangan sertifikasi guru tersebut diperuntukkan bagi para guru jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama atau SMP di Kabupaten TTU.

Ia menambahkan, sebanyak 600 orang lebih guru SD SMP di Kabupaten TTU yang berhak menerima tunjangan sertifikasi itu.

Rayimundus berjanji, apabila dana tunjangan sertifikasi ini sudah ditransfer ke rekening Pemerintah Daerah maka, pihaknya akan segera melakukan pembayaran. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved