Jumat, 24 April 2026

Berita Kupang

Dana Bantuan Seroja Diduga Diproyekkan, Warga Retraen Tak Pernah Pegang Uang Seroja

Mereka mengaku penyaluran setelah dicairkan BPBD lewat Bank BRI langsung diambil pihak ketiga lewat sebuah surat pernyataan yang tidak mereka mengerti

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/RYAN TAPEHEN
Salah satu rumah bantuan stimulan seroja yang sementara dikerjakan di Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen

POS-KUPANG.COM, OELAMASI- Dua warga Desa Retraen Kecamatan Amarasi Selatan Kabupaten Kupang yang mendapat bantuan stimulan perbaikan seroja ketahuan dananya tidak dipegang mereka.

Kedua warga tersebut yakni Yohanis Knaofmone dan Marten Siki, warga RT 08 RW 04, Dusun 2, Desa Retraen.

Hal ini diungkapkan kedua warga tersebut dihadapan Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe, Jumat 2 Desember 2022.

Mereka mengaku penyaluran setelah dicairkan BPBD lewat Bank BRI langsung diambil pihak ketiga lewat sebuah surat pernyataan yang tidak mereka mengerti.

“Sejauh ini saya hanya terima satu juta sebagai ongkos kerja rumah karena saya sendiri yang kerja dan yang pegang rekening saya yang kasih turun bahan. Katanya ongkos kerja nanti 7,5 juta. Sisanya ada bos CV yang pegang. Waktu di Bank kami transfer ke rekening dia (oknum) sebanyak 15 juta. Lalu rekening itu dia yang ambil ko pegang sejak bulan Juli 2022,” ungkap Yohanis.

Baca juga: Pemkab Kupang Beri Tax Amnesti Bagi Masyarakat Imbas Kenaikan BBM, Pandemi Covid-19 dan Badai Seroja

Pernyataan senada Marten Siki pun mengakui aliran dana tersebut tidak mereka ketahui kemana hanya hingga saat ini pekerjaan rumahnya tak kunjung selesai.

Kata dia pihak ketiga dan pemerintah yang mengatur pembangunan rumah tersebut.

“Kami tidak pernah pegang uang. Hanya tandatangan saja di depan Bank BRI Oesao. Tentu berharap pembangunan ini segera selesai,” ujarnya.

Menanggapi hal ini, Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe mengatakan bahwa bangunan yang Ia lihat progres kerjanya kurang lebih 50 persen dan uang yang masyarakat dapat kasih itu juga baru 1 juta rupiah.

Dari informasi yang diperoleh ternyata rumah tersebut dikerjakan pihak ketiga dan dirinya menegaskan agar pekerjaan rumah babtuan seroja di Amarasi Selatan diperhatikan.

"Kalau memang belum bisa diurus juga saya akan minta dari BPBD untuk kita sama-sama turun untuk kita lihat bersama bagaimana pelaksanaannya, jangan sampai kita kena pinalti,” tegasnya.

Baca juga: Bupati Kupang Korinus Masneno Wanti-wanti Agar Tak Ada Penyelewengan Dana Seroja

Dirinya berpesan lagi kepada Kepala BPBD Kabupaten Kupang beserta semua staf agar secepatnya menyalurkan uang tersebut, jangan bermain dengan dana seroja karena bantuan ini untuk orang yang susah, sulit dan sangat membutuhkan.

“Ini sudah satu tahun lebih kita tidak selesaikan. Jangan sampai nanti berulang tahun lagi kita tidak selesaikan. Saya lihat ini ada banyak hal perlu diperhatikan dengan baik oleh Kalak BPBD sehingga tidak berpotensi masalah hukum di kemudian hari,” ujarnya.

"Itu masyarakat punya uang kenapa bisa dia punya rekening dipegang oleh pihak ketiga. Ini sudah tidak benar. Ini ada unsur kesengajaan,” ungkap Jerry Manafe.

Dirinya meminta agar secepatnya pihak ketiga mengembalikan uang dan rekening yang dipegang.

Jika tidak maka Ia akan meminta penegak hukum untuk menelusuri dan mengusut sampai tuntas persoalan ini.(ary)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved