Breaking News
Rabu, 29 April 2026

Suap Tambang Ilegal

Ismail Bolong Stress dan Sakit, Istri dan Anak Diperiksa Polisi

Ismail Bolong batal diperiksa soal 'nyanyian' setoran tambang batu bara ilegal yang menyeret sejumlah nama petinggi Polri.

Tayang:
Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM
TAMBANG ILEGAL - Ismail Bolong mengungkap fakta bahwa ia dipaksa Hendra Kurniawan untuk membuat pernyataan suap kepada petinggi Polri. Uang yang disetorkan itu berasal dari aktivitasnya sebagai pengepul tambang batu bara ilegal Kalimantan Timur. 

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto juga mengatakan bahwa gelar perkara bakal dilakukan seusai penyidik memeriksa istri dan anak Ismail Bolong.

"Iya, mudah-mudahan hari ini ada kejelasan nanti kita gelar perkara," kata Pipit.

Pipit menuturkan bahwa penyidik nantinya akan menetapkan Ismail Bolong menjadi tersangka seusai gelar perkara. Apalagi, Ismail Bolong juga belum kunjung memenuhi pemeriksaan di kasus tersebut.

"Langsung kalau enggak segera ini kita tetapkan tersangka langsung. Tapi tunggu dulu, enggak usah kepo dulu. Ini kalian langsung buka-buka, ini belum tuntas, kalian sudah ramai terus, ya orang (Ismail Bolong) enggak datang-datang ini. Sabar ya," ujarnya.

Brigjen Pipit juga mengungkap peran seorang tersangka yang ditangkap dalam dugaan kasus tambang batubara ilegal yang menyeret Mantan Anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong di Kalimantan Timur. Seorang tersangka yang ditangkap tersebut merupakan penambang yang diduga berkolaborasi dengan Ismail Bolong.

"Yang ditetapkan tersangka penambang yang berkolaborasi lah mungkin sama grupnya Ismail Bolong," kata Pipit.

Namun begitu, Pipit masih enggan merinci soal identitas tersangka yang sudah ditangkap tersebut.

Sebaliknya, pelaku masih dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri. "(Inisial tersangka) Nanti, tunggu dulu. Lagi diperiksa, kan belum dilaporkan ke saya," ujarnya. (tribun network/igm/wly)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved