Berita Kupang
Peringatan Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, Rumah Perempuan Bagikan Bunga Bagi Pengendara
Direktur Rumah Perempuan, Libby Sinlaeloe mengatakan, kegiatan tersebut merupakan rangkaian 16 hari HAKTP.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen
POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Memperingati Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, Rumah Perempuan membagikan bunga bagi warga yang melintasi Jalan Timor Raya Tarus, Jumat 25 November 2022.
Direktur Rumah Perempuan, Libby Sinlaeloe mengatakan, kegiatan tersebut merupakan rangkaian 16 hari HAKTP. Ia berharap peringatan HAKTP menjadi momentum terbaik untuk menggugah negara dan masyarakat.
"Inilah rangkaian 16 hari HAKTP yang dilakukan pada Tahun 2022 ini semoga ini menjadi momentum terbaik untuk menggugah negara dan membangun bersama semua elemen masyarakat dalam upaya memberikan pemenuhan hak bagi anak dan perempuan korban kekerasan serta gender," harap Libby.
Baca juga: Gempa, Rumah Warga di Kabupaten Kupang Ambruk, DPRD NTT Minta Pemerintah Gunakan Dana BTT
Salah satu pengendara yang melintas, Sandra mengungkapkan terima kasih dan selamat memperingati Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan.
"Kami sebagai perempuan setara dengan laki-laki jadi jangan ada perbedaan lagi, terima kasih rumah peremluan sudah berjuang bersama kami," ujarnya.
Bukan saja selama sehari mereka memperingati moment tersebut tetapi tahun ini sela 16 hari penuh berbagai kegiatan terus mereka lakukan dalam rangkaian kampanye hari anti kekerasan terhadap perempuan.
Yang pertama melalukan konferensi pers untuk mengumumkan mulai melakukan kampanye 16 hari HAKTP.
Baca juga: Penyegaran Partai, DPC Demokrat Kabupaten Kupang Aktifkan Kembali Kader Yang Mati Suri
Kemudian kegiatan yang kedua dengan membagikan bunga yang berisikan pesan terkait anti kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Selalu memasang spanduk dan banner di jalan umum untuk memberikan pesan-pesan terkait nanti kekerasan terhadap perempuan dan anak juga melakukan kampanye melalui media sosial.
Selain itu juga mereka akan melakukan dialog interaktif di Radio Republik Indonesia Kupang dan memberikan sosialisasi kepada siswa di SMP Negeri 11 Kota terkait dengan perlindungan anak.
Selain itu ada juga diskusi dengan orang muda dan mahasiswa terkait dengan implementasi UU nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).
Rumah perempuan juga akan melakukan dialog bersama dengan aparat penegak hukum di kota Kupang dan Kabupaten Kupang terkait dengan tindakan responsif gender.
Ada juga dialog bersama dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan aparat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas untuk membangun kerjasama dalam pencegahan dan penanganan kasus tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kelurahan Merdeka Kecamatan Kupang Timur kabupaten Kupang.
Lagi dengan pemerintah Kabupaten Kupang juga akan mereka lakukan untuk pemenuhan Layanan terpadu perempuan dan anak korban kekerasan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Pembagian-bunga-bagi-pelintas-di-jalan-Timor-Raya-Tarus-oleh-Rumah-Perempuan.jpg)