Berita Kota Kupang
TPP Nakes di Kota Kupang Telah Dibayar Enam Bulan
TPP yang dibayarkan terhitung sejak bulan Januari hingga Juni. Sisanya sedang dilakukan proses untuk pembayaran lanjutan.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG -Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kota Kupang telah terbayarkan selama enam bulan.
Sisi lain, para pegawai menaruh harapan agar TPP bisa naik di tahun depan atau dalam APBD tahun 2023.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, Retnowati, mengatakan pihaknya telah membayar TPP Nakes selama enam bulan.
Baca juga: BREAKING NEWS : Gempa Bumi 5,5 Skala Richter Guncang Kota Kupang
"Sudah dibayarkan melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah. Kita harap juga segara memasukan berkas atau mengisi E-Kinerja untuk pembayaran tiga bulan ini," katanya, Rabu 23 November 2022.
Dia menyebut, TPP yang dibayarkan terhitung sejak bulan Januari hingga Juni. Sisanya sedang dilakukan proses untuk pembayaran lanjutan.
Kepala Badan keuangan, Balina Oey, sebelumnya juga mengaku telah memproses TPP Nakes setelah menerima berkas dari Dinas Kesehatan.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe menyebut kenaikan TPP bagi nakes di Kota Kupang pada APBD 2023, akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis 10 November 2022, Yeskiel mengatakan, harusnya kenaikan TPP bagi nakes menjadi perhatian bersama.
Baca juga: Jalan Oe Ekam Kelurahan Sikumana Kota Kupang Rusak Berat
"Karena pada saat mereka demo itu saya dan beberapa dewan sepakat. Kalau sekarang belum bisa, kan Pemerintah juga tidak ajukan, tapi 2023 tunggu beberapa hari lagi, kalau memang itu bisa kenapa tidak, sesuai kemampuan keuangan yang ada," katanya.
Dalam peraturan walikota nomor 22 tahun 2022, menurutnya tergambar besaran biaya Rp 1.350.000. Dari ini, kalau memang memungkinkan maka pada anggaran murni 2023 bisa lebih dari biaya di Perwali tersebut.
Sisi lain, Politisi PDIP itu menegaskan, pembayaran TPP juga akan dilihat dengan beban kerja yang dilakoni para nakes. Dia berjanji akan memperhatikan aspirasi dari nakes ini seiring dua kali mendatangi dewan.
Yeskiel mengaku belum mengetahui secara jelas dokumen RAPBD 2023 yang disodorkan Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang. Komunikasi antar ketua dewan dan Penjabat telah dilakukan. Sehingga, menurut Yeskiel, pihaknya akan sama-sama berusaha mengakomodir kepentingan nakes ini.
"Sehingga di 2023 jangan kecewakan mereka lagi. Tapi sesuai kemampuan keuangan yang ada. Saya tidak bisa paksa sekian lalu besok Pemerintah bilang tidak ada, lalu bagaimana," ujar Yeskiel.
Baca juga: Apotik Tiga Radja Resmi Beroperasi di Kota Kupang
DPRD juga tetap meninjau semua regulasi yang ada sehingga masukan yang disampaikan oleh nakes tetap diakomodir sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Yeskiel juga menegaskan, Pemkot yang telah menyampaikan permohonan maaf, artinya titik kekeliruan berlansung pada saat sebelumnya.
Paling penting saat ini adalah harus ada jalan keluar agar nakes bisa mendapat biaya sesuai dengan beban kerja. (Fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS