Seleksi CPNS 2023
Maaf, Hanya Honorer Kriteria Ini Langsung Diangkat Jadi CPNS 2023,Syarat Umur dan Masa Kerja Berlaku
Maaf, Hanya Honorer dengan Kriteria Ini yang langsung diangkat jadi CPNS 2023, berikut Syarat Umur, masa kerja dan dokumen yang harus dipersiapkan
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM - Seleksi CPNS 2023 dipastikan akan kembali dibuka oleh Pemerintah dengan prioritas tenaga Honorer. Namun tak semua Honorer bisa langsung jadi CPNS 2023. Berikut Kriteria Honorer langsung diangkat jadi CPNS 2023. Berlaku Syarat Umur dan masa kerja.
Prioritas tersebut sejalan dengan rencana pemerintah untuk menghapus tenaga Honorer pada tahun 2023 karena ke depan Pegawai Pemerintah hanya ada PNS dan PPPK.
Lalu, apa saja Kriteria Honorer langsung diangkat jadi CPNS 2023?
1. Usia maksimal 46 tahun
Baca juga: Seleksi CPNS 2023, Ini 5 Formasi Lulusan SMA Tanpa Syarat Tinggi Badan
2. Sudah memenuhi kriteria Masa kerja sebagai berikut:
- 20 tahun secara berturut-turut.
- 10-20 tahun secara berturut-turut.
- 5-10 tahun secara berturut-turut.
3. Usia maksimal 35 tahun dengan masa kerja 1 - 5 tahun secara berturut-turut.
Proses Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi CPNS 2023
Adapun Kriteria Honorer langsung diangkat jadi CPNS 2023 tersebut adalah:
Baca juga: Syarat Umur dan Masa Kerja Bagi Honorer yang Bisa Diangkat jadi CPNS 2023
Diprioritaskan tenaga Honorer dengan usia paling tinggi
Diprioritaskn tenaga Honorer dengan masa pengabdian paling lama
Kriteria masa kerja tdak berlaku untuk pegawai Honorer tenaga dokter dan yang sedang bertugas di unit pelayanan kesehatan pemerintah.
Mereka harus menjawab terlebih dahulu beberapa pertanyaan tentang pengetahuan tata pemerintahan.
Dokumen yang harus dipersiapkan