Berita Manggarai

Warga Tanam Pisang di Jalan, Anggota DPRD NTT Yohanes Rumat Kritisi Pemprov  

Ia sepakat dengan aksi warga tersebut karena Pemerintah Provinsi NTT terkesan tidak memiliki kepedulian atas kondisi jalan yang ada di wilayah itu

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/CHARLES ABAR
Anggota DPRD Provinsi NTT dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Yohanes Rumat  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM,Charles Abar

POS-KUPANG.COM.COM,RUTENG- Merespon aksi warga Dusun Tureng dan Munta melakukan tanam pisang di jalan rusak jalur provinsi di Reok Barat, Kabupaten Manggarai, Anggota DPRD NTT Yohanes Rumat angkat bicara.

Ia sepakat dengan aksi warga tersebut karena Pemerintah Provinsi NTT terkesan tidak memiliki kepedulian atas kondisi jalan yang ada di wilayah tersebut.

"Saya sepakat sikap masyarakat lokal di dua desa ini untuk mekakukan aksi penutupan permanen jalur ini, karena pemerintah propinsi terkesan tidak memiliki keperdulian atas kondisi jalan yang ada saat ini," ungkap Hans Rumat-panggilan akrabnya kepada Pos Kupang pada Rabu  (16/11/2022) pagi.

Politisi PKB itu menyampaikan, sebagai Anggota DPRD NTT, telah maksimal memperhatikan jalur itu dengan melakukan kunjungan kerja ke lokasi berulang kali.

"Kami sebagai anggota DPRD NTT telah maksimal memperhatikan kondisi jalan ini lewat kunker langsung ke lokasi beberapa kali. Tidak hanya itu, DPRD juga sudah mengajukan anggaran, agar jalan Provinsi yang menghubungkan dua Kabupaten itu menjadi prioritas melalui pandangan Fraksi PKB DPRD NTT," tegasnya.

Baca juga: Yohanes Rumat Sebut Penetapan Kenaikan Biaya Masuk Kawasan TN Komodo Tanpa Ada Dasar Hukum 

"Pengajuan anggaran atau meminta pemeritah agar jalan ini menjadi prioritas lewat pandangan pandangan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa sudah berulang ulang," terang Rumat

Atas dasar Itu, Hans sapaan akrabnya menilai Pemerintahan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat pilih kasih atau pilah-pilah dalam menganggarkan hak-hak rakyat.

Dirinya berpandangan, dengan adanya dana pinjaman dari pihak ketiga, seharusnya jalan Tureng Reok Barat menjadi salah satu yang harus dikerjakan hingga tuntas.

"Dengan demikian kami berpendapat pemerintah propinsi memilih kasih atau pilah pilah untuk menggarkan hak hak rakyat. Perlu masyarakat ketahui bahwa dana pinjaman pihak ketiga oleh pemerintah propinsi semestinya salah satunya harus mengurus jalan ini sampai tuntas," urainya

Menurut Hans, hingga kini pemerintah Propinsi tidak memiliki solusi atas persoalan jalan rusak ini. Ia mendorong masyarakat setempat untuk tutup permanen sampai pemerintah membuka mata.

Baca juga: Yohanes Rumat Bantu Alat Pertanian dan Peternakan Untuk Warga di Purang Mese

"Faktanya malah semakin buruk tampa ada solusi dari pemrintah propinsi, sikap kami dorong masyarakat untuk tutup permanen jalan ini sampai pemerintah menjawab dan menganggarkan pengerjaan jalan ini," 

Bahkan Ketua DPC PKB Manggarai Timur itu menilai Pemerintah Provinsi NTT dianggap telah melakukan pembohongan publik, melanggar kesepakatan yang tertuang dalam RPJMD Tahun 2018-2023.

"Sudah menjadi komitmen pemerintah propinsi dan DPRD propinsi NTT menyelesaikan ruas jalan propinsi yg tersebar di semua kabupaten kota di NTT, fakta hari ini tidak seperti yang disepakati manfaat dana pinjaman maka kami anggap ini pembohongan publik dan melanggar kesepakatan yg tertuang dalam RPJMD thn 2018-2023 dengan segala perubahan perubahan yg terjadi," tutupnya.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved