Berita Kota Kupang
MKKS SD Kota Kupang Tanggapi Soal Kondisi Sarana Prasarana di SD
sebenarnya kondisi tersebut merupakan kewenangan sekolah dan itu juga sudah terlihat dalam Data Pokok Pendidikan atau Dapodik
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Sekolah Dasar (SD) Kota Kupang menanggapi soal kondisi sejumlah SD di Kota Kupang yang masih minim sarana prasarana.
Wakil Ketua MKKS SD Kota Kupang, John Tukan, S.Pd mengatakan, untuk keterbatasan sarana prasarana di setiap sekolah, semestinya bisa ditangani oleh sekolah.
"Sejauh ini kami hanya membahas tentang program sekolah dan MKKS yang sering kami bagikan didiskusikan. Sedangkan hal menyangkut sarana di sekolah, setahu saya belum bahas secara intens," kata John Tukan, Selasa 15 November 2022.
Baca juga: Porprov NTT 2022, Kota Kupang Raih Emas di Cabor Beregu Putri Bulutangkis
Menurut John, sebenarnya kondisi tersebut merupakan kewenangan sekolah dan itu juga sudah terlihat dalam Data Pokok Pendidikan atau Dapodik masing-masing sekolah.
Karena itu, lanjutnya, ketika terbaca di Dapodik, pemerintah bisa langsung tahu dan sudah terdata.
Terkait apakah pemanfaatan dana BOS bisa menangani prasarana di sekolah, John yang juga sebagai Kepala SDI Liliba ini mengatakan, Dana BOS tidak untuk membangun baru, kecuali kegiatan rehab dengan kerusakan 10 persen atau 5 persen. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/john-tukan-spd.jpg)