Seleksi PPPK 2022

Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 Bukan Untuk Umum, Berikut Syarat Honorer Bisa Ikut Pendaftaran

Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 bukan untuk umum, berikut syarat Honorer bisa yang bisa Pendaftaram PPPK Tenaga Teknis 2022.

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
Kompas.com
Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022/ Pengumuman Seleksi PPPK di SSCASN BKN - Seleksi PPPK Tenaga Teknis bukan untuk umum, berikut syarat Honorer bisa ikut Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022 

Apabila semua data telah dilengkapi, lakukan ceklis pada resume.

Dokumen yang dibutuhkan

Dilansir oleh laman SSCASN, berikut ini 10 dokumen yang wajib diunggah saat melakukan pendaftaran PPPK tahun 2022.

Unggah (1) scan KTP berformat JPG berukuran maksimal 500KB, (2) pas foto latar belakang merah berformat JPG berukuran maksimal 500KB, dan (3) swafoto yang baru diambil langsung ketika mendaftar akun.

Kemudian unggah (4) scan ijazah berformat PDF berukuran maksimal 1.000KB dan (5) scan transkrip nilai berformat PDF berukuran maksimal 1.000KB.

Selanjutnya unggah (6) scan sertifikat pendidik/STR/sertifikat kompetensi/sertifikat pelatihan sesuai jabatan yang dilamar berformat PDF berukuran maksimal 1.000KB, (7) surat keterangan masa kerja, dan (8) surat pernyataan sesuai ketentuan dari kementerian masing-masing.

Khusus bagi penyandang disabilitas unggah (9) surat keterangan penyandang disabilitas dari puskesmas/rumah sakit pemerintah dan (10) video singkat kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas.

Demikian informasi link pendaftaran PPPK tenaga teknis 2022 yang dapat diakses oleh honorer yang memenuhi syarat. Pelamar umum yang tidak memenuhi ketentuan tidak dapat ikut melamar. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved