Berita Lembata

Kawasan Simpang Lima Anton EngaTifaona di Wangatoa Lembata Mulai Dikerjakan

maka target ini tidak bisa dicapai. Kendala lainnya adalah untuk membangun patung ini dibutuhkan beton yang benar-benar kokoh

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RICKO WAWO
PELETAKAN BATU - Bertepatan dengan Hari Pahlawan, Forum Pahlawan Nasional (Forpolnas) melaksanakan kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Monumen Anton Tifaona pada Kamis, 10 November 2022. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Bertepatan dengan Hari Pahlawan, Forum Pahlawan Nasional (Forpolnas) melaksanakan kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Monumen Anton Tifaona pada Kamis, 10 November 2022. 

Kegiatan ini dilaksanakan di lokasi pembangunan Monumen Anton Tifaona yang terletak di Simpang Lima, Wangatoa.

Peletakan batu pertama dilakukan langsung oleh Penjabat Bupati Lembata, Marsianus Jawa. 

Baca juga: PT Trans Lembata Dominasi Progres Kemajuan Pekerjaan Jalan di Lembata

Anak sulung dari Brigjen Pol (Purn) Anton Enga Tifaona yakni Alex Tifaona menargetkan pembangunan patung ini bisa diselesaikan pada pertengahan Desember.

Namun saat ini sudah memasuki musim hujan maka target ini tidak bisa dicapai. Kendala lainnya adalah untuk membangun patung ini dibutuhkan beton yang benar-benar kokoh sehingga akan memakan waktu.

"Kita toleransi mundur satu dua minggu. Harapannya Desember akhir paling lambat,” ungkap Alex.

Selain syarat monumental, ada juga syarat administrasi yang harus dipenuhi. “Dari kabupaten kebetulan sudah semua, artinya dari rekomendasi Pak Bupati juga sudah,” ungkap Alex.

Baca juga: KPU Lembata Rekrut 498 Orang Badan Ad Hoc

Lanjutnya, berdasarkan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) No 15 Tahun 2012 Tentang Pengusulan Pahlawan Nasional, pengusul wajib melakukan seminar.

Seminar sudah dilakukan sebanyak dua kali. Seminar pertama dilakukan di Lembata setelah itu seminar kedua dilakukan di Kupang.

Terkait dengan syarat administrasi, Alex menjelaskan bahwa sampai saat ini, Forpolnas masih menunggu rekomendasi dari Pemerintah Provinsi.

Rencananya, pada Tahun 2023, Forpolnas akan mengajukan berkas ke pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial.

Baca juga: KPU Lembata Rekrut 498 Orang Badan Ad Hoc

“Kami berharap seperti juga semangat keluarga di sini, kita berharap ini memang bapak disetujui lah sebagai pahlawan nasional,” tutup Alex. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved