Berita Kota Kupang
Nakes RS SK Lerik Temui Pimpinan DPRD Kota Kupang
Dialog itu berlangsung lebih dari satu jam. Kedua bela pihak menyampaikan masalah tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang belakangan menjadi polemik
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG -Puluhan tenaga kesehatan (nakes) dari RS SK Lerik melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Kota Kupang Yeskiel Loudoe.
Pertemuan berlangsung di ruang kerja ketua DPRD, Kamis 10 November 2022. Hadir juga anggota DPRD, Adi Tali dan Yefta Soai.
Dialog itu berlangsung lebih dari satu jam. Kedua bela pihak menyampaikan mengenai masalah tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang belakangan menjadi polemik.
"Yang pasti kita akan menerima, tapi nanti kita akan sepakat dulu sampai mungkin selisihnya itu mungkin diakomodir di lewat dana BLUD," kata dr. Ronald Louk usai pertemuan.
Walau begitu, wacana ini merupakan aspirasi yang disampaikan ke DPRD. Bila memungkinkan maka selisih TPP bisa digunakan dari anggaran BLUD. Biar bagaimanapun, ada juga hak yang dimiliki oleh nakes dalam pengelolaan BLUD.
Apalagi dalam peraturan walikota juga memungkinkan penggunaan anggaran bersumber dari BLUD.
"Jadi kita minta tolong supaya selisihnya terakomodir dari dana BLUD. Sudah dijanjikan oleh pak ketua DPRD bahwa akan mengusahakan komunikasi dengan pejabat di RS," jelasnya.
Ia menjelaskan, dalam pertemuan itu juga telah terlihat bahwa persoalan bermula dari Pemerintah Kota (Pemkot) yang tidak mengakomodir dalam perubahan anggaran 2022.
Pemkot tidak menyampaikan hal itu ke dewan. Saling lempar tanggungjawab akhir-akhir ini, kata dia, kini terurai. Pemkot telah menyampaikan permohonan maaf.
Berkaca pada masalah ini, Ronald mengaku nakes telah bersepakat agar pada tahun berikutnya pembayaran TPP sesuai dengan jenjang jabatan sebagaimana dinas lainnya.
Baca juga: Gelar Aksi Solidaritas, Nakes RSUD SK Lerik Kota Kupang Sebut Ale Rasa Beta Rasa
"Kita minta untuk ketua dewan mengawal saat sidang anggaran murni yang akan berlangsung pertengahan November ini," katanya.
Seharusnya, ujar Ronald, hari ini para nakes mulai melakukan proses untuk pembayaran TPP. Tetapi karena ada pertemuan bersama DPRD maka proses itu tertunda.
Nakes justru senang karena Pemerintah telah menyampaikan permohonan maaf. Sehingga saling tuding kini bisa terlihat. Para nakes akan menunggu janji Pemkot untuk memasukan kenaikan TPP itu di APBD 2023.
"Kita lihat saja. Apakah benar-benar diakomodir di murni untuk tahun depan kita disamakan dengan dinas lain sesuai jenjang jabatan," ujarnya. (Fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS