Kasus Tambang Ilegal
Ismail Bolong Jadi Sorotan Publik Pasca Sebut Nama Pejabat Polri Terima Uang dari Tambang Ilegal
Ismail Bolong kini jadi trending topik di Tanah Air. Pasalnya ia menyebut nama-nama pejabat Polri terima uang miliar rupiah dari tambang ilegal.
POS-KUPANG.COM - Ismail Bolong kini jadi trending topik di Tanah Air. Pasalnya ia menyebut nama-nama pejabat Polri terima uang miliar rupiah dari tambang ilegal.
Fakta tentang pengakuan Ismail Bolong tersebut kini viral di media sosial. Ia menyebutkan bahwa pernah menyerahkan uang tambang ilegal kepada Perwira Tinggi Polri.
Bahkan secara blak-blakan ia mengatakan telah menyetor Rp 6 miliar ke pejabat Polri. Uang itu merupakan hasil penjualan dan pengepulan batu bara ilegal setiap bulan.
Dalam video yang berisi pengakuannya tersebut, Ismail Bolong mengungkapkan bahwa selama ini dirinya bekerja sebagai pengepul batu bara ilegal.
Ia telah menekuni bisnis tersebut dalam beberapa tahun terakhir. Atas pekerjaannya itulah ia pun memilih mengundurkan diri dari institusi Polri.
Ismail Bolong merupakan mantan anggota polisi. Ia bertugas di wilayah hukum Polda Kaltim ( Kalimantan Timur ).
Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yusuf Sutejo. "Ismail Bolong sebelumnya adalah anggota kepolisian di wilayah hukum Polda Kaltim," ujarnya.
Hanya saja Yusuf mengaku belum mengetahui secara pasti, apakah Ismail Bolong telah resmi mengundurkan diri atau belum dari institusi Polri.
“Setahu saya dia sudah mengundurkan diri, tapi step-nya sudah keluar atau belum, kami kroscek dulu,” ungkapnya, Sabtu 5 November 2022, sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Sementara itu, Kapolres Samarinda, Kombes Ary Fadli, mengungkapkan Ismail Bolong pernah bertugas di Polresta Samarinda.
Jabatan terakhir yang diemban Ismail Bolong adalah Aiptu.
Menurut Ary, Ismail Bolong mengundurkan diri karena ada urusan keluarga.
Untuk diketahui, video pengakuan Ismail Bolong itu kini viral di media sosial. Ia menyebutkan bahwa telah menyetorkan uang ke petinggi Polri untuk mengamankan tambang ilegal yang ditekuninya.
Uang yang disetorkan itu cukup fantastis, mencapai Rp 6 miliar. Penyetorannya dilakukan dalam tiga bulan berturut-turut.
Pada rekaman video yang viral itu, Ismail Bolong terlihat membaca tulisan pada secarik kertas. Tulisan itu bernada pengakuannya terkait setoran tambang kepada para pejabat Polri.
Salah satu pengakuan yang dibaca lewat kertas yang dibaca itu, adalah pengakuan Ismail yang mengumpulkan uang dari tambang ilegal yang digelutinya.
Selama ini, tutur Ismail Bolong, dirinya bekerja sebagai pengepul batu bara ilegal.
Dari kerja kerasnya tersebut, dirinya pun telah menyetor uang Rp 6 miliar kepada polisi
Setoran itu ia berikan dari bulan September hingga November 2021.
Bahkan, Ismail Bolong juga menyebutkan jumlah yang yang disetorkannya itu, yakni Rp 2 miliar setiap bulan.
Dalam video tersebut, Ismail Bolong bahkan menyebut nama-nama pejabat Polri yang menerima uang setoran itu.
Beberapa nama yang disebut yakni, mantan Karo Paminal Polri, Brigjen Hendra Kurniawan; Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto.
Pengakuan Ismail Bolong dalam video tersebut juga menyeret seorang nama pejabat Polres Bontang, AKP Asriadi yang sempat menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bontang.
Saat dikonfirmasi, AKP Asriadi yang kini menjabat Kasat Reskrim Polres Kubar dan namanya ikut dicatut, menampik kabar tersebut.
Sementara itu, Ismail Bolong kini telah menarik kembali ucapannya terkait penyetoran uang itu kepada para pejabat Polri . (*)
Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS