Kabar Artis
Hotman Paris dan Ridwal Kamil Adu hingga Pamer Berlian , Natizen Mengaku Dompet Minus
Hotman Paris dikenal dengan memiliki koleksi berlian mahal yang kerap dipakai di jari-jari tangannya Ia Hotman Paris yang juga pengacara kondang itu
Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
jassa.f00ll0wers *** F0LL !G / T!T0K / SH0PEE 100 persen P3RRM4NEEN!!!!!!
siyaggarvit *** Good morning
uwongg_sollo *** Adu..merdu
hussein_english_tutor *** Enjoy learning English with us *
Hotman Paris Ingatkan Pasangan yang Belum Nikah Cek In di Hotel terkait RUU KUHP, Bisa Dipidana
Hotman Paris yang juga pengacara kondang kembali bicara soal hukum
Kali ini, Hotman Paris yang juga suami Agustianne Marbun itu mengingattkan pasangan muda yang belum menikah mengenai ancaman RUU KUHP bila benar-benar menjadi KUHP atau Kitan Undang-undang Hukum Pidana yang baru
Menurut Hotman Paris , bila saja RUU itu bisa gol menjadi KUHP maka salah satu pasal didalamnya bisa menjelaskan pasangan muda atau pasangan yang belum terikat pernikahan bisa dijerat dengan undang-undang tersebut
"Ada satu hal penting dan berharap anda juga mendikung pemikiran saya, di Konsep RUU KHAP Pidana yang baru ada draf pasal yang mengatur bahwa satu pasang yang dua-duanya singel, dua-duanya belum terikat perkawinan kalau cek ini di hotel atau melakukan hubungan intim , bisa dipidanakan ," kata Hotman Paris yang dibagikan melalui tayangan di akun instagramnya @hotmanparisofficial
Baca juga: Hotman Paris Pamer Hartanya Ruko di Kelapa Gading, Natizen Malah Singgung Irjen Teddy Minahasa
Dia Hotman Paris yang punya puluhan Asisten Pribadi atau aspri itu menjelaskan , pasangan tersebut bisa dijerat apabila salah satu keluarga dekat melaporkan kasus perzinahan ke aparat penegak hukum
"Caranya gimana, kalau si cewek itu misalnya janda , punya ibu , atau anak. Anak si janda ini bisa melaporkan ibunya yang berhubungan intim dengan pacarnya," ujar Hotman Paris
Bukan itu saja, pasangan yang sama-sama bujang yang melakukan hubungan intim juga bisa diklaporkan salah satu anggota keluarga dekatnya
"Bhkan wanita single , yang belum pernah nikah yang tidak punya hubungan perkawinan , kalau dia berhubuhan intim dengan laki-laki yang juga single , ibu si cewek bia melaporkan ," jelas Hotman Paris
Dia Hotman Paris juga mengungkpaj RUU tersbut juga bisa mengancam industri pariwisata di Indonesia dan membuat takut para wisatawan untuk berkunjung ke Indonesia
Baca juga: Hotman Paris Ungkap Hukum di Indonesia Terlalu Mahal , Pelaksana hingga UU Harus Dirombak
"Kalau konsep RUU KH Pidana itu digplkan ini akan beakibat fatal terhadap turisme di Indonesia karena turis akan takut pada Indonesia karena dianggap terlalu kelewatan terkait konsep perzinahan itu," kata Hotman Paris.