Kapal Cantika 77 Terbakar
Kapal Cantika 77 Terbakar, Penyidik Polda NTT Tahan Tersangka Nahkoda Kapal
Setelah menjalani pemeriksaan dan mendapatkan surat perintah penahanan, Edwin menjalani pemeriksaan kesehatan
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Nahkoda Kapal Cantika Express 77, Edwin Pareda (50) resmi ditahan pasca Penyidik Polda NTT menetapkannya sebagai tersangka pada Rabu 2 November 2022.
Warga asal RT 02/RW 05, Lingkungan 3 Desa Tanjung Merah, kecamatan Matuari, Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara ini menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan laut terbakarnya kapal Express Cantika 77 di Perairan Naikliu, Kecamatan Amfoang Utara, Kabupaten Kupang, Senin 24 November 2022 lalu.
Setelah menjalani pemeriksaan dan mendapatkan surat perintah penahanan, Edwin menjalani pemeriksaan kesehatan.
Edwin yang selama pemeriksaan didampingi penasehat hukumnya, dinyatakan sehat dan langsung digiring ke lantai III Gedung Tahti Polda NTT.
Kepada POS-KUPANG.COM, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi mengatakan penahanan terhadap tersangka Edwin dimulai pada Rabu 2 November 2022 hingga 20 hari kedepan.
Pihaknya berharap berkas perkara tersangka segera dirampungkan dan dikirim ke jaksa.
"Semoga berkas segera rampung dan kita kirim ke jaksa," ungkap Patar.
Tim penyidik Dit Reskrimum Polda NTT melakukan gelar perkara terkait terbakarnya kapal Express Cantika 77 di perairan Naikliu, Kabupaten Kupang yang dipimpin oleh dipimpin Direktur Reskrimum Polda NTT , Kombes Pol Patar Silalahi S.IK.
Hasil gelar perkara menetapkan tersangka Edwin berstatus Nahkoda KFC Cantika Express 77 yang bertanggungjawab penuh atas pelayaran tersebut.
Terhadap tersangka Edwin dijerat sejumlah pasal yakni pasal 302 jo pasal 117 dan pasal 312 jo pasal 145 Undang-undang RI nomor 17 tahun 2008 Tentang Pelayaran, dan atau pasal 359 yo pasal 55 ayat 1 ke 1 e KUHP, 56 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun penjara..
Polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi diantaranya pemilik kapal dan KSOP dan Syahbandar serta ABK.
Selain memeriksa kapten kapal, penyidik juga meminta keterangan dari Mualim dan ABK
Baca juga: Kapal Cantika 77 Terbakar, DPD PIKI NTT Gelar Diskusi Publik Secara Akademik
Menurut Direktur Reskrimum, Kombes Pol Patar Silalahi S.IK pihaknya sudah mendatangkan tim Laboratorium Forensik (Labfor) dari Denpasar Bali.