Kapal Cantika 77 Terbakar
Kapal Cantika 77 Terbakar, KSOP dan KPLP Sisir Perairan Kupang Cari Korban
Pencarian para korban KM Cantika Express 77 yang masih dinyatakan hilang dilakukan pada titik perairan Kupang dengan mengitari pesisir Pulau Semau
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan atau KSOP Kupang ikut melakukan pencarian terhadap para korban KM Cantika Express 77 pada Operasi SAR Hari kedelapan, Senin 31 Oktober 2022.
Pencarian para korban KM Cantika Express 77 yang masih dinyatakan hilang dilakukan pada titik perairan Kupang dengan mengitari pesisir Pulau Semau dan sekitarnya.
Dalam pencarian para korban Cantika Express 77, Tim Kesatuan Pengamanan Laut dan Pantai (KPLP) bersama KSOP, dan awak media menggunakan Kapal Sea Rider.
Selama pencarian itu, para Tim KPLP melakukan penyisiran dengan memecah ombak dan melakukan penyisiran selama beberapa jam.
Selain Pesisir Pulau Semau, Pencarian juga dilakukan ke arah Sulamu, Kabupaten Kupang. Namun pencarian belum membuahkan hasil.
Menurut Plh. KSOP Kupang Tonny E. Bokty SE.M.Hum dalam keterangannya kepada Pos Kupang pada Senin 31 Oktober 2022 menjelaskan bahwa pihaknya bergerak aktif bersama Tim Basarnas melakukan pencarian terhadap para korban Cantika Express 77 sejak hari pertama Kapal Tenggelam pada Senin 24 Oktober 2022 hingga saat ini.
Bahkan beberapa personel juga ikut bersama Tim Basarnas melakukan pencarian menggunakan KM Cantika Lestari 9E yang mulai bergerak melakukan pencarian korban pada titik Perairan Barate-Tanjung Kurus, Kabupaten Kupang.
Tonny menambahkan, pihaknya juga aktif melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait perkembangan pencarian para korban yang belum ditemukan berdasarkan pengaduan dari pihak keluarga berjumlah 17 orang yang masih dinyatakan hilang.
Terkait jumlah manifest penumpang, Tonny menegaskan bahwa sesuai jumlah laporan dari KM Cantika Express 77 berjumlah 167 orang dan 10 orang kru kapal.
Baca juga: Kapal Cantika 77 Terbakar, Penyidik Polda NTT Gelar Perkara Dalam Status Penyidikan
Terkait Tim dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah melakukan penyelidikan dan mengambil bahan keterangan dari KM Cantika Express 77 dan saat ini masih dalam proses penyelidikan.
Pihaknya juga mendukung proses hukum yang dilakukan oleh Polda NTT dan berharap agar kasus kebakaran Cantika Express 77 segera terungkap. (CR14)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS