Seleksi CPNS

Siapkan Berkas, Seleksi CPNS Dibuka Kembali 2023, KemenPAN-RB Pastikan Ada Guru dan Tenaga Kesehatan

Pemerintah akan membuka kembali Seleksi CPNS tahun 2023, KemenPAN-RB pastikan ada guru dan tenaga kesehatan

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
KOMPAS.COM
Seleksi CPNS 2023/ Ilustrasi Seleksi CPNS- Seleksi CPNS dibuka kembali 2023, KemenPAN-RB Pastikan ada guru dan tenaga kesehatan 

POS-KUPANG.COM - Pemerintah akan membuka kembali Seleksi CPNS 2023. Tak hanya hakim, Jaksa dan Agen, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( KemenPAN-RB ) pastikan ada guru dan tenaga kesehatan

Kepastian tentang Seleksi CPNS 2023 disampaikan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menteri PAN-RB ) Abdullah Azwar Anas ketika berada di Yogyakarta, Jumat 21 Oktober 2022. 

Dikatakan Abdullah Azwar Anas, Seleksi CPNS 2023 masih fokus pada guru dan tenaga kesehatan.

“Terkait CPNS 2023, kami fokus di dua kategori, yakni pendidikan dan kesehatan,” ujar Abdullah Azwar Anas. 

Baca juga: Fakta-Fakta Seleksi CPNS 2023, Hanya Untuk Jabatan Tertentu yang Tak Bisa Diisi PPPK

Menurut Abdullah Azwar Anas, prioritas itu merujuk pada kebutuhan guru, dokter dan perawat di lapangan.

“Ada banyak sekali di desa, di luar Jawa, kendala tiadanya guru, dokter dan perawat itu. Maka, kami CPNS 2023 ini akan kami fokuskan ke bidang pendidikan dan kesehatan,” terangnya.

Bahkan Abdullah Azwar Anas menyebut ada 500 ribu orang dari ranah pendidikan maupun kesehatan yang bisa diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara ( ASN ) pada Seleksi CPNS 2023.

“Di tenaga ini, kita mix nanti antara non-ASN maupun fresh graduate, yang baru lulus dari kampus,” papar dia.

Baca juga: Maaf, Honorer dengan Kategori Ini Tak Bisa Ikut Seleksi CPNS dan PPPK 2022, Berikut Penyebabnya

Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan dan Pengadaan Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan-RB, Aba Subagja juga membocorkan profesi apa yang bisa diangkat menjadi ASN.

Ia mengatakan hal itu saat Rapat Koordinasi Apkasi dan Kementerian PAN-RB RI yang ditayangkan di YouTube, 21 September 2022 lalu.

Rapat koordinasi juga bisa ditonton langsung di YouTube Apkasi Official.

"Kemudian kapan ini PNS (rekrutmen CPNS)? Insya Allah tahun depan kami juga akan mengalokasikan berencana untuk merekrut jabatan-jabatan ASN tertentu yang memang sangat dibutuhkan," katanya dikutip Jumat (21/10/2022).

Menurut Aba, perekrutan CPNS 2023 dilakukan karena ada gap untuk sistem karir.

Juga, masih dibutuhkan jabatan yang harus diisi oleh PNS.

"Di dalam sistem karir PNS kita butuh agen yang memang harus PNS, kita juga butuh Hakim yang PNS, Jaksa dan sebagainya dan tenaga-tenaga lain barangkali yang harus kita lihat," kata dia.

Aba juga menegaskan, kini, pendataan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah terlaksana bukan untuk pengangkatan menuju ASN, seperti yang dilakukan di tahun 2005.

"Kalau di tahun 2005, pendataan itu konteksnya untuk pengangkatan jadi PNS. Kalau sekarang konteksnya untuk mengetahui jumlah dan potensinya,” kata dia.

“Termasuk yang disampaikan Pak Bupati tadi, oh ternyata ada potensi loh dia ngajar tapi SMA. Ini gimana nih perlakuannya nanti yang harus kita lakukan," tambahnya.

"Jadi Pak Menteri (PANRB) tidak bisa mengambil kebijakan ketika datanya tidak tahu pemetaan yang sesungguhnya," lanjut Aba.

Baca juga: Kabar Gembira,Seleksi CPNS 2023 Tak Hanya Hakim dan Jaksa, MenPAN-RB Sebut Guru dan Tenaga Kesehatan

Sebelum melakukan pendaftaran, Anda perlu mengetahui dokumen apa yang dibutuhkan untuk pendaftaran CPNS:

1. Scan Foto KTP

2. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm 4 lembar dengan latar belakang merah

3. Fotokopi Ijazah terakhir beserta Transkip Nilai yang telah Dilegalisir

4. Surat Keterangan Akreditasi dari BAN PT

5. Kartu Keluarga

6. Scan Surat Lamaran ditandatangani

7. Scan Surat Pernyataan Bermatrai ditandatangani

Diberitakan Kompas.com sebelumnya, BKN mencatat terdapat 152.803 tenaga non-ASN yang mengisi sejumlah jabatan, seperti pengemudi, tenaga kebersihan, dan Satuan Pengamanan serta sejenisnya tidak sesuai dengan Surat Menteri PANRB nomor B/185/M.SM.02.03/2022 dan B/1511/M.SM.01.00/2022.

Untuk itu, BKN meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) kementerian/lembaga dan pemerintah daerah melakukan verifikasi dan validasi kembali daftar tenaga non-ASN yang jabatannya tidak sesuai tersebut.

Berikut cara mendaftar CPNS 2023, disesuaikan dengan cara pendaftaran tahun 2021:

1. Buka laman sscasn.bkn.go.id

2. Klik Registrasi

3. Masukan data diri seperti NIK, No KK nama lengkap tanpa gelar, tempat tanggal lahir dan lainnya.

4. Unggah scan KTP dan swafoto

5. Lalu masukan kode CAPTCHA

6. Klik submit

7. Setelah selesai login kembali ke laman sscasn.bkn.go.id.

8. Lengkapi data yang masih kosong

9 Lalu pilih jenis seleksi, intansi, jenis formasi, pendidikan dan jabatan

10. Upload dokumen yang diminta lalu cek resume.

11. Cetak kartu informasi akun

( Tribunjogja.com / Bunga Kartikasari )

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul CPNS 2023 Dibuka untuk Profesi Ini, Pahami Cara Daftar dan Rincian Berkasnya

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved