Berita Ende

Dukcapil Ende Jalin Kerjasama dengan Keuskupan Agung Ende dan GMIT Syalom Ende

Selain dengan dua institusi gereja tersebut, Dukcapil Ende juga melakukan kerjasama dengan Pengadilan Agama Ende dan Kantor Kementrian Agama Ende

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI
FOTO BERSAMA - Bupati Ende, Djafar Achmad foto bersama dengan para pihak usai penandatanganan MoU di Kantor Bupati Ende.  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi

POS-KUPANG.COM, ENDE- Pemerintah Daerah Ende melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Ende menjalin kerjasama dengan menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding dengan Keuskupan Agung Ende dan Gereja Masehi Injil Timor (GMIT) Syalom Ende.

Selain dengan dua institusi gereja tersebut, Dukcapil Ende juga melakukan kerjasama dengan Pengadilan Agama Ende dan Kantor Kementrian Agama Kabupaten Ende.

Kerjasama dengan sejumlah stakeholder tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan yang prima dan percepatan kepemilikan seluruh dokumen administrasi kependudukan bagi masyarakat Kabupaten Ende.

Menurut Kepala Dinas Dukcapil Ende Lambertus Siga Sare kepada Pos Kupang bahwa maksud dari nota kesepahaman ini adalah dalam rangka memberikan pelayanan Prima kepada masyarakat guna mempercepat kepemilikan  dokumen administrasi kependudukan bagi masyarakat di daerah tersebut.

"Tujuannya saling memperkuat koordinasi dan sinergitas para pihak dalam memudahkan masyarakat untuk memperoleh dokumen yang dapat mensejahterakan dan membahagiakan masyarakat," ungkapnya.

Baca juga: Dukcapil Ende Jalin Kerjasama dengan Pengadilan Agama dan Kantor Kementrian Agama Ende

Dijelaskannya, adapun Inovasi pelayanan terintegrasi yang disepakati bersama dalam nota kesepakatan ini adalah Inovasi KANDA THREE IN ONE atau KAwin Nanti Dapat Adminduk, dimana jika ada pasangan yang menikah di gereja atau di luar gereja akan memperoleh tiga dokumen sekaligus yaitu Akta Perkawinan, Kartu Keluarga dan KTP-El yang telah berubah status dari belum kawin menjadi kawin.

Selain itu, ada inovasi PANDA THREE IN ONE atau PermAndian Nanti Dapat Administrasi Kependudukan, dimana jika ada anak yang dipermandikan di gereja atau diluar gereja akan memperoleh tiga dokumen sekaligus yaitu Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak.

Selanjutnya, ada I novasi KAIDA TWO IN ONE atau KAwin Itsbad Dapat Administrasi Kependudukan, dimana jika ada pasangan yang menikah Itsbad akan memperoleh dua dokumen sekaligus yaitu Kartu Keluarga, dan KTP-El yang telah berubah status dari yang belum kawin menjadi kawin.

Terakhir, ada inovasi CANDA THREE IN ONE atau CerAi Nanti Dapat Administrasi Kependudukan, dimana jika ada pasangan yang bercerai akan memperoleh tiga dokumen sekaligus yakni kartu Keluarga Akta Perceraian dan KTP yang telah berubah status dari kawin menjadi cerai hidup).

"Mudah-mudahan dengan semangat gotong-royong melalui kolaborasi dan sinergi dapat memudahkan masyarakat untuk memperoleh dokumen administrasi kependudukan," ungkapannya. (tom)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved