Timor Leste
Berawal dari Saling Tatap, Seorang Mahasiswa Asal Timor Leste Tewas Ditikam di Yogyakarta
seorang mahasiswa asal Timor Leste yang sedang mengenyam pendidikan di Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta, tewas ditikam di Yogya, 1 September
"Selanjutnya salah satu orang dari rombongan tersebut berteriak ke arah rombongan korban dan teman-temannya dengan kata-kata 'Woy Anjing'," kata dia.
Kemudian rombongan laki-laki tersebut langsung turun dari sepeda motor dan mengeluarkan senjata tajam yang dibawa dan menyerang rombongan korban.
"Atas serangan dari rombongan laki-laki tersebut, maka rombongan korban langsung bubar berpencar. Ada yang masuk ke dalam Indomaret dan ada yang lari masuk ke gang samping Indomaret dengan maksud untuk sembunyi," papar dia.
Beberapa saat setelah melakukan penyerangan, rombongan laki-laki yang melakukan penyerangan pergi meninggalkan lokasi toko berjejaring tersebut.
Tak lama kemudian datang petugas Kepolisian di Jalan HOS Cokroaminoto Kecamatan Tegalrejo Kota Yogyakarta.
Rombongan pelapor pun akhirnya berani untuk keluar dari persembunyian dan berkumpul kembali di halaman toko berjejaring.
"Namun korban Edilson Henrique Lopes tidak terlihat sehingga rombongan korban bersama dengan petugas Kepolisian mencari Edilson di dalam gang selatan Indomaret.
Baca juga: Kemenhub RI Uji Coba Dua Armada DAMRI Rute Kupang - Timor Leste
Petugas Kepolisian bersama dengan teman-teman pelapor menemukan Edilson sedang duduk telungkup sambil memegangi bagian dada sebelah kanan dengan tubuh bersimbah darah," Jelas Febrianta.
Lalu Edilson dibawa oleh petugas Kepolisian ke Rumah Sakit Sudiro Husodo, namun nyawa tidak dapat diselamatkan lalu dinyatakan meninggal dunia.
Febri menjelaskan bahwa modus dari pengeroyokan adalah karena saling tatap yang mengakibatkan salah paham.
"Modusnya salah paham, karena saling tatap," kata dia.
Dia mengatakan peran tersangka adalah sebagai orang yang melakukan penusukan menggunakan senjata tajam jenis pedang, dengan gagang kayu motif kepala naga berwarna coklat muda,dengan panjang kurang lebih 41 cm. Pedang tersebut ditusukkan ke arah dada kanan korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Febrianta menjelaskan jumlah total pelaku pengeroyokan sebanyak 12 orang. Saat ini baru satu orang yang sudah ditangkap. Sedangkan sisanya sedang dalam pengejaran pihak Kepolisian.
Dalam kasus ini, Polisi mengamankan beberapa barang bukti seperti gawai, pakaian, sepeda motor dan senjata tajam berupa pedang dengan gagang berbentuk kepala naga.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis yakni Pasal 170 ayat (2) ke-3e KUHP, Pasal 351 ayat (3) KUHP, Pasal 351 ayat (2) KUHP, Pasal 358 KUHP, Pasal 55 KUHP, Pasal 56 KUHP. "Ancamannya, hukuman penjara selama-lamanya 12 tahun," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Motif Pengeroyokan Mahasiswa Timor Leste di Yogyakarta, Salah Paham karena Saling Tatap, Ini Kronologinya"
Ikuti berita Pos-kupang.com di GOOGLE NEWS