Seleksi PPPK 2022
Seleksi PPPK 2022 Segera Dibuka, Segini Besaran Gaji PPPK, Cek Cara Daftar di SSCASN BKN,
Pemerintah segera membuka Seleksi PPPK Guru 2022, ternyata segini Besaran Gaji PPPK, cek cara daftar di SSCASN BKN
POS-KUPANG.COM - Pemerintah resmi mengumumkan akan melakukan Seleksi PPPK 2022. Ada 530 ribu lebih formasi yang akan dibuka. Sebentar lagi Pendaftaran PPPK 2022 dibuka, ternyata segini Besaran Gaji PPPK. Simak cara daftar di SSCASN BKN.
Rekrutmen PPPK 2022, akan fokus pada PPPK guru.
Pendaftaran PPPK guru 2022 akan dilakukan secara online melalui situs resmi BKN yakni sscasn.bkn.go.id.
Sekedar saran, sebaiknya cek dahulu Besaran Gaji PPP sebelum mendaftar agar tidak menyesal kemudian.
Baca juga: Tak Bisa Diisi Oleh PPPK, Catat ini Jabatan yang Akan dibuka pada Seleksi CPNS 2023
Secara umum Besaran Gaji PPPK termasuk PPP guru diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 98 Tahun 2020.
Syarat seleksi rekrutmen PPPK guru 2022
Pelamar rekrutmen PPPK guru 2022 merupakan Warga Negara Indonesia (WNI);
Usia minimal adalah 20 (dua puluh) tahun dan maksimal 59 (lima puluh sembilan) tahun pada saat pendaftaran;
Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik;
Baca juga: Begini Cara Daftar CPNS dan PPPK 2022 di sscasn.bkn.go.id, Rincian Formasi dan Dokumen Dibutuhkan
Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi Pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan;
Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
Surat keterangan berkelakuan baik; dan
Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/55-peserta-ikut-test-susulan-guru-pppk-di-manggarai-timur-20-peserta-tidak-hadir.jpg)