Breaking News

Berita Sumba Timur

UPT Penda NTT Wilayah Sumba Timur Temukan Ribuan Kendaraan Dinas Tunggak PKB 

Data terkait penunggakan pajak kendaraan tersebut telah disampaikan kepada Pemkab Sumba Timur oleh UPT Penda NTT Wilayah Sumba Timur

Penulis: Ryan Nong | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/HO
Ilustrasi kendaraan dinas. Di lingkup Pemkab Sumba Timur ditemukan ribuan kendaraan dinas masih menunggak pajak kendaraan bermotor 

Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - UPT Penda NTT Wilayah Sumba Timur menemukan ribuan unit kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumba Timur menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

Data terkait penunggakan PKB tersebut telah disampaikan kepada Pemkab Sumba Timur oleh UPT Penda NTT Wilayah Sumba Timur pada awal September 2022 lalu. 

Hal ini diakui Kepala UPT Penda NTT Wilayah Sumba Timur Oktavianus Mare SS kepada Pos Kupang, Senin 17 Oktober 2022.

Ia menyebut, pihaknya terus berupaya untuk bekerjasama dan bersinergi dengan pemerintah kabupaten menuntaskan persoalan pajak tersebut. 

Namun, hingga pekan kedua Oktober, upaya mendorong unit perangkat daerah untuk menyelesaikan kewajiban pajak untuk kendaraan dinas belum membuahkan hasil maksimal. 

Baca juga: UPT Penda NTT Wilayah Sumba Timur Gandeng Bank NTT Ajak Masyarakat Taat Pajak Kendaraan

"Sebelumnya kita sudah menyerahkan data kepada pemerintah yakni sebanyak 1.137 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Sumba Timur yang masuk kategori menunggak dan terlambat membayar PKB. Data itu diterima langsung Wakil Bupati David Melo Wadu pada tanggal 5 September 2022 lalu," sebut Oktavianus Mare.

Penyerahan data tersebut juga langsung diikuti dengan pelayanan Samsat Keliling atau Samling di Kantor Bapenda Sumba Timur yang berada di kompleks Kantor Bupati sejak September 2022. Selain itu, juga dilakukan Samling di beberapa kecamatan. 

"Hasil yang diperoleh belum maksimal sesuai harapan, sebab sampai per kondisi 14 Oktober 2022, dari seribu lebih unit kendaraan, baru 80 unit baik roda dua maupun empat kendaraan dinas yang melunasi PKB," sebut pria yang akrab disapa Okto Mare itu. 

Terus Galakkan Upaya Penyadaran

Mantan Kasubag Tata Usaha UPT Penda NTT Wilayah Malaka itu menyebut pihaknya terus berupaya menggalakkan penyadaran dan melakukan pendekatan pelayanan kepada unit perangkat daerah di lingkungan Pemkab Sumba Timur.

Seperti pada Senin, 17 Oktober, kembali dilaksanakan Pendataan dan kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Sadar Pajak Kendaraan bagi seluruh Kepala Puskesmas se Kabupaten Sumba Timur dan ASN dinas kesehatan di kantor Dinkes Sumba Timur. 

Selain itu, pihaknya juga menjadwalkan Samsat Keliling atau Samling dan Layanan Jemput Bola Pelayanan (Jempola) selama Oktober 2022.

Kegiatan Samsat Keliling akan dilaksanakan di 7 titik yakni, Kecamatan Lewa dan Kecamatan Ngaha Ori Angu, Kecamatan Umalulu dan Kecamatan Rindi, serta Kecamatan Pandawai dan Kecamatan Kanatang.

Pelayanan Samling kendaraan dinas dan kendaraan pribadi milik ASN juga akan dilaksanakan di Kantor Bupati Sumba Timur. 

Baca juga: UPT Penda NTT Wilayah Sumba Timur Jalin Kerjasama Dengan Bank NTT Cabang Waingapu

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved