Seleksi CPNS

Tak Bisa Diisi Oleh PPPK, Catat ini Jabatan yang Akan dibuka pada Seleksi CPNS 2023

Tak bisa diisi oleh Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kerja ( PPPK ), catat ini Jabatan yang akan dibuka pada Seleksi CPNS 2023

Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM
SELEKSI CPNS 2023/ Ilustrasi pelaksanaan seleksi CPNS. Tahun 2022 - Tak bisa diisi oleh PPPK, Catat ini jabatan yang akan dibuka pada Seleksi CPNS 2023 

7. Setelah selesai login kembali ke laman sscasn.bkn.go.id.

8. Lengkapi data yang masih kosong

9 Lalu pilih jenis seleksi, intansi, jenis formasi, pendidikan dan jabatan

10. Upload dokumen yang diminta lalu cek resume.

11. Cetak kartu informasi akun

Sebelum melakukan pendaftaran, Anda perlu mengetahui dokumen apa yang dibutuhkan untuk Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022: 

1. Scan Foto KTP

2. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm 4 lembar dengan latar belakang merah

3. Fotokopi Ijazah terakhir beserta Transkip Nilai yang telah Dilegalisir

4. Surat Keterangan Akreditasi dari BAN PT

5. Kartu Keluarga

6. Scan Surat Lamaran ditandatangani

7. Scan Surat Peryataan Bermatrai ditandatangani

Formasi pada Seleksi CPNS dan PPPK 2022

Pada Seleksi CPNS dan PPPK 2022, Pemerintah fokus pada Rekrutmen PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved