Berita Lembata
Pemilu 2024, Bawaslu dan KPU Lembata Lakukan Verifikasi Faktual Hari Pertama
Ketua KPU Lembata, Elias Making mengatakan bahwa tim harus memastikan parpol yang diverifikasi karena tim mengetahui secara langsung di lapangan
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, RICKO WAWO
POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) Lembata bersama Komisi Pemilihan Umum ( KPU Lembata ) melakukan verifikasi faktual (Verfak) hari pertama pada Senin, 17 Oktober 2022.
Verifikasi faktual hari perdana dilakukan di kesembilan partai politik (parpol) yaitu Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Persatuan Indonesia (PERINDO), Partai Garda Perubahan Indonesia (GARUDA), Partai UMAT, Partai Gelombang Rakyat (GELORA), Partai BURUH dan Partai Bulan Bintang (PBB).
Ketua KPU Lembata, Elias Making mengatakan bahwa tim harus memastikan parpol yang diverifikasi karena tim mengetahui secara langsung di lapangan apakah partai politik tersebut layak bertarung di pemilu yang akan datang atau tidak.
Baca juga: Kekerasan Jadi Alasan Perceraian Suami Istri di Kabupaten Lembata
“Di atas pundak Bawaslu dan KPU ada tanggung jawab yang besar, saya meminta tim agar dapat melaksanakan proses verifikasi faktual ini dengan tetap berpedoman pada aturan,” tegas Elias.
Ketua Bawaslu Lembata Paulina Y.B Tokan dalam kesempatan tersebut mengingatkan kepada tim yang adalah gabungan dari KPU dan Bawaslu untuk tetap menjalin koordinasi dan komunikasi apabila menemui kendala di lapangan. Paulina optimis proses verifikasi faktual kesembilan partai berjalan dengan lancar. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS