Selasa, 14 April 2026

Seleksi CPNS

Kabar Gembira, Pemerintah Akan Buka Seleksi CPNS 2023, Begini Penjelasan BKN

Ada Kabar Gembira dari KemenPAN-RB. Setelah vakum di tahun 2022, Pemerintah akan buka kembali Seleksi CPNS 2023

Editor: Adiana Ahmad
Kompas.com
Seleksi CPNS/ Ilustrasi Seleksi CPNS- Kabar Gembira, Pemerintah bukaq Seleksi CPNS 2023, Begini penjelasan BKN 

POS-KUPANG.COM – Ada Kabar Gembira dari KemenPAN-RBSetelah moratorium di Tahun 2022, Pemerintah menurut rencana akan membuka kembali Seleksi CPNS 2023. Namun, Seleksi CPNS 2023 bersifat terbatas yakni pada jabatan-jabatan tertentu.

Kabar Gembira ini disampaikan Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PAN-RB, Aba Subagja dalam Rapat Koordinasi (rakor) dengan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) beberapa waktu lalu.

Dikatakan Aba Subagja, Seleksi CPNS 2022 dibuka untuk jabatan tertentu yang tidak dapat diisi oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ). 

Informasi itu disampaikan dalam menjawab pertanyaan kepala daerah yang hadir dalam Rapat Koordinasi tersebut.

Baca juga: Begini Cara Daftar CPNS dan PPPK 2022 di sscasn.bkn.go.id, Rincian Formasi dan Dokumen Dibutuhkan

“Insha Allah tahun depan kami juga berencana mengalokasikan untuk merekrut jabatan-jabatan ASN tertentu yang memang sangat dibutuhkan dalam sistem karier PNS,” kata Aba Subagj. 

Disebutkan Aba Subagja sejumlah jabatan yang tidak dapat diisi oleh PPPPK, antara lain agen dan hakim.

“Kita perlu agen yang memang harus PNS. Kita juga perlu hakim yang PNS, jaksa, dan sebagainya,” demikian Aba Subagja. 

Cara Daftar CPNS dan PPPK 2022 di sscasn.bkn.go.id, Rincian Formasi dan Dokumen Dibutuhkan

Pemerintah memastikan akan membuka Seleksi CPNS dan PPPK 2022. Ada 530.028 Formasi yang akan dibuka pada Seleksi CPNS dan PPPK 2022. Bagi kamu yang baru pertama kali mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2022, berikut Cara Daftar CPNS dan PPPK 2022 di sscasn.bkn.go.id.

1. Buka laman sscasn.bkn.go.id

2. Klik Registrasi

3. Masukan data diri seperti NIK, No KK nama lengkap tanpa gelar, tempat tanggal lahir dan lainnya.

4. Unggah scan KTP dan swafoto

5. Lalu masukan kode CAPTCHA

6. Klik submit

Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved