Berita Kota Kupang
Kepala SMKN 2 Kupang Minta Kepolisian Lidik Dalam Grup Whatsapp Kelompok Pelajar Tawuran
Ada beberapa pelajar dari SMKN 2 dan sekolah lain yang ikut menyerang pelajar SMKN 1 Kupang
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kepala SMKN 2 Kupang, Welem Kana mengaku telah menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk menyelidiki berbagai informasi yang berkembang melalui Whatsapp grup.
Sikap Kepala SMKN 2 Kupang, Welem Kana, menyikapi aksi tawuran yang dilakukan oleh sekelompok pelajar termasuk SMKN 2 terhadap di SMKN 2 Kupang
Selanjutnya, Kepala SMKN 2 Kupang, Welem Kana, menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk menyelidiki berbagai informasi yang berkembang melalui Whatsapp grup.
Baca juga: Cuaca Kota Kupang 13 Oktober 2022, Cerah Berawan BMKG Ingatkan Potensi Angin Kencang 20 KM/ Jam
Welem menambahkan, dari Kelompok belasan pelajar tersebut terdapat pelajar dari beberapa sekolah antara lain SMKN 2 Kupang, SMKN 5 Kupang, SMA Nesi Neonmat (Kelapa Lima) serta dua orang bekas pelajar SMKN 2 Kupang.
"Ada beberapa pelajar dari SMKN 2 dan sekolah lain yang ikut menyerang pelajar SMKN 1 Kupang, dan informasi yang berkembang bahwa ada salah satu pelajar SMKN 2 yang hendak menjemput adiknya di yang bersekolah di SMKN 1, kemudian dia langsung diserang, sehingga terjadi perkelahian antar pelajar," jelas Kepsek SMKN 2 Kupang, Welem Kana kepada POS-KUPANG.COM, Sabtu 15 Oktober 2022.
Menindaklanjuti hal tersebut, hari Senin, 17 Oktober 2022, pihaknya akan berkoordinasi dengan SMKN 1 demi mencegah kejadian serupa di kemudian hari," ujar Welem.
Pihaknya juga menyerahkan kelompok pelajar yang melakukan penyerangan termasuk beberapa pelajar dari SMKN 2 Kupang untuk melakukan interogasi sekaligus menyelidiki semua informasi yang berkembang di WhatsApp grup sehingga dapat memutus mata rantainya.
Baca juga: Presiden Jokowi Buka KONAS FK-PKB PGI XV di Kota Kupang
Pihaknya menegaskan, terhadap para oknum pelajar tersebut, pihak sekolah akan memberikan pembinaan dan apabila sudah berulangkali tidak ada perubahan maka sesuai kebijakan sekolah akan kembalikan kepada orangtuanya.
"Kami siap menegakkan aturan sekolah, apabila para pelajar SMKN 2 Kupang tidak bisa lagi dibina oleh sekolah, maka kami akan kembalikan kepada orangtuanya agar dibina di rumah," pungkasnya. (CR14)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS