Berita Kota Kupang
BKN Lakukan Pendataan Pegawai Non ASN, Berikut Rincian di Kota Kupang
dan validasi data terhadap kesesuain data yang telah diinput melalui Laman Sistem Aplikasi Pendataam Non ASN BKN.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Badan Kepegawaian Negara atau BKN saat ini sedang melakukan pendataan pegawai non Aparatur Sipil Negara atau ASN di semua daerah di Indonesia.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah atau BKPPD Kota Kupang, Ade Manafe, Jumat 14 Oktober 2022, menjelaskan, di Kota Kupang, Data Tenaga Non ASN dengan pembiayaan menggunakan APBD dan APBN, termasuk dana BOS, sebanyak 3.080 orang.
Jumlah ini terdiri dari SK Wali Kota 2.514 orang yang didanai dari APBD Kota Kupang dan sisanya dibiayai oleh APBN. Ade Manafe menyebut, pegawai yang tidak dibiayai dari APBD Kota Kupang, termasuk guru akan dibiayai dana BOS. Ada juga Tenaga Penyuluh dan lainnya.
Baca juga: Cuaca Kota Kupang 13 Oktober 2022, Cerah Berawan BMKG Ingatkan Potensi Angin Kencang 20 KM/ Jam
Menurutnya, saat ini prosesnya masih dalam tahapan pra finalisasi data. Selanjutnya masuk ke tahapan verifikasi dan validasi data terhadap kesesuain data yang telah diinput melalui Laman Sistem Aplikasi Pendataam Non ASN BKN.
Untuk tenaga Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang terdapat 2.514 orang.
Sementara pendataan pegawai non ASN yang dilakukan oleh BKN untuk melihat sejauh mana kondisi di daerah dengan penggajiannya. Sebab, gaji pegawai non ASN ini tidak sama di setiap daerah atau bervariasi.
"Kalau untuk kebijakan selanjutnya, kita belum mengetahuinya cara pasti tetapi yang jelas kita mengikuti saja instruksi dari pusat, untuk mengisi pendataan yang ada, diisi sendiri oleh teman-teman PTT," kata dia kepada wartawan. (Fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS