Berita Kota Kupang
Perempuan Perlu Dijaga Agar Tidak Rentan Terpapar Terorisme
Disebutkan kalau perempuan sangat rentan pada aktivitas terorisme. perempuan bisa jadi korban dan bisa sebagai pelaku
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Perempuan sebagai penjaga keluarga perlu dijaga, agar tidak rentan terpapar terorisme.
Namun disisi lain, perempuan sebagai penjaga keluarga merupakan kelompok pengguna media sosial terbesar.
Oleh karena itu, perempuan sebagai penjaga keluarga pun rentan terpapar terorisme dan radikalisme.
Baca juga: Cuaca Kota Kupang 12 Oktober 2022, BMKG Sebut Hujan Ringan hingga Sedang Landa Kupang Hari Ini
Perempuan selain menjadi korban juga menjadi pelaku terorisme.
"Sebagai penjaga keluarga maka perempuan harus dijaga," ujar Kadis DP3A Provinsi NTT, drg Iien Andryani, M.Kes dalam workshop Perempuan TOP viralkan perdamaian terkait pelibatan masyarakat dalam pencegahan terorisme melalui FKPT NTT yang digelar di aula SMKN 3 Kupang, Kamis 13 Oktober 2022.
Disebutkan kalau perempuan sangat rentan pada aktivitas terorisme. "(Perempuan) bisa jadi korban dan bisa sebagai pelaku," tandasnya.
Ia mengingatkan, pengguna media sosial terbesar adalah perempuan dan menjadi hal yang berbahaya jika perempuan tidak punya ketahanan mental.
"Perempuan harus dijaga karena menjadi pilar dalam keluarga. Perlu bijak dalam menggunakan media sosial," tambahnya.
Baca juga: Pesparani Nasional 2022, Pelatih Kontingen Kota Kupang Berharap Perlombaan Digelar Secara Offline
Kabid Perempuan FKPT, Dr Orpa Manuain disela-sela kegiatan ini menyebutkan kalau saat ini masyarakat memasuki era digital sehingga manusia jadi homo digital.
Media sosial, tandas dosen Fakultas Hukum Undana ini positif namun juga berdampak negatif. Hasil penelitian menyebutkam bahwa perempuan adalah pengguna medsos terbesar.
Untuk itu FKPT NTT melalui bidang perempuan menggagas kegiatan pelibatan perempuan dalam workshop untuk memberikan gambaran bagi perempuan memviralkan perdamaian.
Kegiatan selama satu hari ini melibatkan 100 orang peserta dari unsur pemerintah, perempuan lintas agama, ormas lintas agama dan organisasi perempuan lainnya.
Kol (Mar) Edy Cahyanto, SE MM (Kasubdit pengawasan BNPT) mengingatkan bahwa terorisme adalah tindak kejahatan luar biasa dan juga merupakan tindakan yang melanggar Hak Asasi Manusia.
Dampak terorisme pun tidak hanya menimbulkan korban jiwa dan kerusakan pada harta benda, namun juga merusak stabilitas dan ketahanan negara, terutama dalam sisi ekonomi, pertahanan, keamanan, sosial budaya.
Baca juga: Pemilik Kartu KIA di Kota Kupang Dapat Diskon Saat Beli Buku di Toko Buku Suci