BPJS Ketenagakerjaan Ajak Peserta dan Stakeholder Tumbuhkan Budaya Anti Korupsi

Komitmen anti korupsi dilakukan melalui beragam kegiatan kampanye yang diselenggarakan secara serentak di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan

Penulis: Paul Burin | Editor: Eflin Rote
ISTIMEWA
TENAGA KERJA - Upaya-upaya yang dilakukan BPJAMSOSTEK dalam melayani dan menyejahterakan tenaga kerja. 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - BPJS Ketenagakerjaan ( BPJAMSOSTEK ) mengajak seluruh peserta dan stakeholder menumbuhkan budaya anti korupsi.  Semangat itu sejalan dengan momentum Nilai Budaya BPJS Ketenagakerjaan sebagai insan berintegritas menolak korupsi.

Komitmen anti korupsi dilakukan melalui beragam kegiatan kampanye yang diselenggarakan secara serentak di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia.

Pada kampanye anti korupsi kali ini BPJS Ketengakerjaan Cabang NTT menggandeng Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi untuk satu padu untuk mengampanyekan sikap anti korupsi kepada jajaran staf di Disnakertrans Kabupaten Timor Tengah Selatan, Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan turut memberikan dukungannya dengan terlibat aktif dalam rangkaian kegiatan yang digelar di tiap daerah.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan NTT,  Christian Natanael Sianturi turun langsung untuk mengikuti sosialisasi anti korupsi di Kantor Disnakertrans Timor Tengah Selatan. 

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Gandeng KONI Beri Perlindungan Atlet

Selain peserta yang datang di kantor cabang, BPJS Ketenagakerjaan juga mengajak para peserta untuk lebih sadar akan pentingnya sikap anti korupsi guna menghindari praktik- praktik tidak baik pada saat melayani masyarakat, karena pada hakikatnya BPJS Ketenagakerjaan atau Disnakertrans adalah pelayanan masyarakat.

Kepala Bidang Hubungan industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan TTS,  Daniel J.P. Boimau berharap, kegiatan ini mampu menciptakan lingkungan BPJS Ketenagakerjaan dan Disnakertrans yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

"Hal tersebut penting bagi kami, sebagai salah satu institusi yang memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. Untuk mewujudkan cita-cita tersebut dibutuhkan sinergi yang baik dari berbagai pihak, sehingga kami juga melibatkan seluruh peserta dan stakeholder BPJS Ketenagakerjaan dan Disnakertras,” ungkap Daniel dalam acara tersebut.

Baca juga: Pemkab Matim Bersama BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial

Christian menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan telah memiliki kanal pelaporan berupa Whistle Blowing System (WBS).

Kanal itu dapat digunakan peserta maupun masyarakat untuk melaporkan suatu perbuatan yang berindikasi pelanggaran di lingkungan BPJS Ketenagakerjaan.

"Pelapor dapat mengakses aplikasi tersebut melalui wbs.bpjsketenagakerjaan.go.id dengan melakukan registrasi terlebih dahulu. Bagi pelapor yang tidak ingin diketahui identitasnya, BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan fitur pelaporan tanpa harus melakukan registrasi atau secara anonim," ujarnya.

Melalui aplikasi ini masyarakat dapat melaporkan segala bentuk penyimpangan, di antaranya pelanggaran, kecurangan, suap, konflik kepentingan, KKN, gratifikasi maupun asusila.

BPJS Ketenagakerjaan akan menjamin kerahasiaan seluruh identitas masyarakat yang membuat pelaporan melalui WBS. 

“Semoga peringatan Sosialisasi ini dapat menjadi pemicu bagi BPJS Ketenagakerjaan dan Disnakertrans untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada peserta yang bebas dari segala bentuk penyimpangan. Saya juga mendorong seluruh masyarakat untuk turut mengawasi kinerja BPJS Ketenagakerjaan dan Disnakertrans agar jangan ragu untuk melaporkan jika menemukan adanya penyimpangan," tegasnya Daniel.

"Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti segala pelaporan yang telah diberikan demi mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang terpercaya, berkelanjutan dan menyejahterakan pekerja Indonesia,” tutup Daniel.(*/pol)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved