Berita Nasional
Lukas Enembe Direkomendasikan Segera ke Rumah Sakit, Dokter Anton Mote Ungkap Alasannya
Lukas Enembe direkomendasikan dokter asal Singapura untuk segera dibawa ke rumah sakit. Rekomendasi itu diberikan oleh tim dokter asal Singapura.
POS-KUPANG.COM - Lukas Enembe direkomendasikan tim dokter Singapura untuk segera dibawa ke rumah sakit. Rekomendasi itu diberikan seusai tim dokter melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Gubernur Papua tersebut.
Hal tersebut diungkapkan dr Anton Mote kepada wartawan di RSUD Jayapura ( Rumah Sakit Umum Daerah ) Jayapura, Rabu 12 Oktober 2022.
Dikatakannya, Lukas Enembe telah selesai menjalani pemeriksaan kesehatan yang dilakukan tim dokter yang datang langsung dari Singapura.
Pemeriksaan kesehatan itu dilakukan di kediaman pribadi Lukas Enembe, di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Selasa 11 Oktober 2022.
Baca juga: Dominikus Sorabut Bela Lukas Enembe, Kini Wajibkan Negara Bayar Denda Rp 50 Triliun
Saat itu, lanjut Anton Mote, Lukas Enembe menjalani pemeriksaan dengan foto thorax, kemudian organ dalam menggunakan USG, dan EKG untuk jantung.
Menurut dr. Anton Mote, dokter pribadi Lukas Enembe, setelah menjalani pemeriksaan kesehatan, kondisi psikologi orang nomor satu di Papua itu mulai kembali ceria.

"Secara psikologi baik, beliau mendapatkan langsung pelayanan dari dokter. Keceriaannya mulai terlihat kembali," ujarnya.
Kendati demikian, Lukas Enembe masih perlu menjalani pemeriksaan lanjutan dengan menggunakan metode Magnetic Resonance Imaging (MRI).
Menurut dr Anton Mote, saat ini tim dokter sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga serta masyarakat yang menjaga kediaman Lukas Enembe untuk proses pemeriksaan MRI tersebut.
Sebab, Lukas Enembe harus dibawa keluar rumah atau ke rumah sakit untuk menjalani proses pemeriksaan dengan cara MRI itu.
"Cuma koordinasi keluarnya dari situ yang betul-betul kami bergantung kepada masyarakat, keluarga yang berjaga-jaga di kediaman beliau," ungkapnya.
Baca juga: Lukas Enembe Gigit Jari, KPK Tolak Permintaan Penanganan Kasus Korupsi Sesuai Adat Papua
Pasalnya, ia menambahkan, proses MRI tidak sama dengan dengan pemeriksaan seperti menggunakan USG atau X-ray portable.
"MRI kan alat yang sudah ditanam di radiologi, bagaimana pun beliau harus keluar dari situ (rumah)," tandasnya.
Ini Alasan Dokter Singapura ke Papua
Pada Selasa 11 Oktober 2022 pagi, tim dokter dari Singapura telah tiba di Kota Jayapura, Papua.
Kedatangan tim dokter tersebut untuk memeriksa kesehatan Gubernur Lukas Enembe.
Tiga dokter itu memeriksa kesehatan Lukas Enembe di kediamannya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura.
"Tim dokter Singapura telah tiba di Jayapura dan melakukan serangkaian pemeriksaan dan perawatan kesehatan ke pak gub," kata Anton.
Keahlian tenaga medis itu, yakni dua dokter spesialis dan seorang perawat. "Dokter itu spesialis jantung dan dokter Internis," kata Anton.
Baca juga: Lukas Enembe Jadi Pemimpin Besar Tanah Papua, Dominikus Sorabut Sebut: Dia Memang Layak
Sementara Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua Aloysius Renwarin mengatakan, alasan Lukas Enembe hanya ingin diperiksa dokter dari Singapura, karena mereka yang dalam beberapa tahun terakhir menangani kesehatan kliennya.
"Mereka ini hampir delapan tahun sudah merawat Pak Gubernur," cetusnya.
Untuk diketahui, sejak 5 September 2022, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
Selain dicekal keluar negeri, beberapa rekening sebesar Rp 71 miliar yang diduga terkait dengan Lukas Enembe diblokir oleh PPATK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka pada 12 September 2022 namun ia tak hadir karena sakit.
KPK juga telah mengirim surat panggilan kedua ke Lukas Enembe untuk diperiksa di Gedung Merah Putih, Jakarta, 25 September 2022. Tapi, lagi-lagi Lukas Enembe tidak hadir karena alasan kesehatan.
Saat itu, Lukas Enembe mengajukan permohonan ke KPK agar memberikan izin kepadanya untuk berobat ke Singapura.
Baca juga: Lukas Enembe Sering Carter Pesawat ke Singapura, Tamara Anggraini Jadi Saksi di KPK
Pada 5 Oktober 2022, KPK memanggil Yulce Wenda dan Bona Enembe yang merupakan istri dan anak Lukas Enembe, sebagai saksi dari kasus tersebut.
Namun melalui Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua, kedua orang tersebut menyatakan tidak memenuhi panggilan KPK. (*)
Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS