Liga 1 Tragedi Kanjuruhan

Tragedi Kanjuruhan Malang, TGIPF Sebut Stadion Tak Punya Pintu Darurat Hingga Temuan Botol Miras

TGIPF Tragedi Kanjuruhan Malang telah menemui sejumlah pihak di Malang hingga Sabtu 8 Oktober 2022 termasuk korban dan keluarga korban.

Editor: Alfons Nedabang

Pada Jumat 7 Oktober, penyidik Bareskrim telah memeriksa tiga orang saksi lain.Pertama, Kasubag Sarpras Kadispora Malang. Kedua, Sekretaris Umum Arema FC.

Ketiga, anggota Polresta Malang yang melakukan pengamanan di Stadion Kanjuruhan. Selain itu, penyidik juga telah menemukan dua rekaman CCTV di luar stadion, saat terjadinya malam kelabu tersebut. Video rekaman CCTV tersebut bakal menjadi tambahan bahan penyelidikan atas 32 rekaman CCTV di dalam area stadion yang telah dihimpun sebelumnya.

Sementara itu Dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Selasa(12/10) akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus tragedi Kanjuruhan. Penjadwalan pemeriksaan tersebut dilakukan Selasa karena polisi saat ini masih terus melakukan pemeriksaan terhadap anggota polisi dari tingkat polres hingga Polda terkait pengamanan di Stadion Kanjuruhan saat match Arema FC vs Persebaya Surabaya.

"Terkait dengan pemeriksaan, sampai sekarang masih ada pemeriksaan yang berjalan, ada beberapa anggota kami baik dari polres maupun dari Polda yaitu anggota Brimob," kata Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta.

Polisi juga akan mengebut pengerjaam berkas pemeriksaan seluruh tersangka agar nantinya cepat diajukan ke kejaksaan selanjutnya digelar sidang."Saat ini kami akan berkoordinasi dengan kejaksaan agar koordinasi dengan Kejaksaan dan akan diajukan ke sidang," ujarnya. (tribun network/hur/gta/wly)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved