KKB Papua

Kombes Novia Jaya Ungkap Fakta Mengerikan, Ada Anggota KKB Papua Berusia di Bawah Umur

Kombes Novia Jaya, Dirkrimum Polda Papua Barat mengungkapkan hal mengejutkan di balik tragedi pembunuhan para pekerja di Teluk Bintuni, baru-baru ini.

Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM
DAFTAR PENCARIAN ORANG - Polda Papua Barat telah menetapkan 12 oknum masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembantaian pekerja Jalan Trans Papua Barat, baru-baru ini. Yang mengejutkan, adalah dari 12 nama tersebut, dua di antaranya masih berusia di bawah umur. 

POS-KUPANG.COM - Kombes Novia Jaya, Dirkrimum Polda Papua Barat mengungkapkan hal mengejutkan di balik tragedi pembunuhan para pekerja di Teluk Bintuni, baru-baru ini.

Dalam pernyataannya, Kombes Novia Jaya menyebutkan bahwa saat ini ada dua anggota KKB Papua yang masih berusia anak-anak. Bahkan dua anak itu terlibat dalam insiden pembantaian para pekerja Jalan Trans Papua Barat tu.

Saat ini, katanya, awak Kelompok Kriminal Bersenjata yang terlibat dalam kejadian itu, telah ditetapkan sebagai oknum yang harus bertanggung jawab atas insiden tersebut.

Para pelaku, lanjut Kombes Novia Jaya, telah masuk dalam DPO ( Daftar Pencarian Orang ) kasus pembantaian pekerja Jalan Trans Papua Barat, di Teluk Bintuni.

Baca juga: KKB Papua Bantai Pekerja Jalan, Bupati Manokwari Minta TNI dan Polri Tangkap Pelaku

Dia menyebutkan, ada 12 nama yang masuk dalam DPO tersebut. Dari 12 nama itu, dua di antaranya merupakan anak di bawah umur.

"Dari semua DPO ini, ada dua orang yang masih anak-anak," ujar Novia, kepada TribunPapuaBarat.com, melalui telepon, Kamis 6 Oktober 2022.

Sementara 10 orang lainnya, yang telah masuk dalam DPO, lanjut dia, kiin sudah dewasa.

"Kita tidak tahu kedua orang ini apakah pemain baru atau lama. Yang jelas mereka turut serta dalam insiden itu," tuturnya.

Terbetik kabar, bahwa dua pelaku penyerangan pekerja Jalan Trans Papua Barat itu kemungkinan masih berusia 15-an tahun.

"Pastinya demi penegakan hukum di Tanah Air, tetap kita lakukan penegakkan hukum dengan mengacu pada UU Perlindungan Anak," jelas Kombes Novia Jaya.

Tak hanya itu, pihaknya tetap mencari orang-orang yang menghasut anak dibawah umur tersebut. Oknum tersebut harus bertanggungjawab atas hal itu.

Berikut ini nama-nama DPO yang melakukan aksi pembantaian di Teluk Bintuni yakni, Martinus Aisnak, Frangky Muuk, Tom Aimau, Manfret Fatem, Manuel Aimau.

Baca juga: Perantau Asal Sulsel Luput dari Tembakan KKB Papua, Pengakuannya Bikin Merinding

Selanjutnya, Sutiawan Orocomna, Barnabas Muuk, Matias Aisasior, Marthen Aikingging, Willy Sakof dan Thomas Muuk.

Sementara, seorang DPO yang masih dibawah umur lainnya hingga kini belum diketahui identitasnya. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved