Lowongan Kerja
Kemenkumham buka Lowongan Kerja Jabatan Dirjen Imigrasi untuk Non-PNS, Begini Cara Mendaftar
Kemenkumham sedang membuka Lowongan Kerja untuk Jabatan Dirjen Imigrasi Non-PNS, begini Cara mendaftar Lowongan Kerja Kemenkumham 2022
POS-KUPANG.COM - Kementerian Hukum dan HAM ( Kemenkumham ) sedang membuka Lowongan Kerja untuk jabatan Dirjen Imigrasi untuk Non PNS. Bagi kamu yang berminat dengan Lowonga Kerja ini, berikut Cara Mendafta Lowongan Kerja Kemenkumham 2022.
Lowongan Kerja Kemenkumham yang sedang dibuka untuk pimpinan madya eselon 1a.
Lantaran jabatan ini untuk Non-PNS maka bagi siapa saja yang memenuhi kriteria bisa mendaftar Lowongan Kerja ini.
Kamukah salah satu yang memnuhi kriteria Lowongan kerja yang sedang dibuka Kemenkumham?
Baca juga: 17 FORMASI Lowongan Kerja Awak Kapal PT Pertamina, Berikut Ketentuan Umum dan Cara Daftar
Ayo daftar. siapa tahu kamu yang beruntung.
Melalui situs pansel.kemenkumham.go.id, pendaftaran Dirjen Imigrasi untuk non-PNS dibuka dari 27 September 2022 hingga 11 Oktober 2022.
Berikut tata cara pendaftaran, syarat dan dokumen yang dibutuhkan untuk melakukan Pendaftaran Lowongan Kerja Kemenkumham 2022
Cara Mendaftar
Melakukan registrasi online melalui laman pansel.kemenkumham.com yang meliputi:
1. Data diri calon peserta mulai dari NIK, nama, Email, gelar depan, gelar belakang, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, 2. pendidikan terakhir, nomor telepon/HP, instansi dan jabatan saat ini, password.
3. Data suami/istri dan anak meliputi: nama, tempat dan tanggal lahir, pendidikan, hingga pekerjaan.
4. Data riwayat pendidikan seperti, nama sekolah, alamat sekolah, tahun, dan jurusan.
5. Data riwayat pekerjaan yang meliputi nama instansi atau perusahaan, tanggal masuk dan tanggal keluar.
6. Setelah terisi semua, tuliskan kode captcha untuk verifikasi penyimpanan data yang Anda masukkan.
Baca juga: Dibuka hingga 11 Oktober 2022, Begini Cara Daftar Lowongan Kerja BRI
Persyaratan
1. Warga negara Indonesia;
2. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah pascasarjana;
3. Memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural;
4. Tidak pernah terpidana;