Berita Flores Timur
Polres Flores Timur Gelar Operasi Zebra Turangga Hingga Dua Pekan
operasi zebra turangga tahun 2022 sudah dimulai dan akan berlangsung hingga 2 pekan ke depan.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Polres Flores Timur atau Polres Flotim , menggelar Operasi Zebra Turangga Hingga dua pekan kedepan.
Pelaksanaan Operasi Zebra Turangga Tahun 2022 mulai dilaksanakan Polres Flores Timur atau Flotim, sejak Senin, 3 Oktober 2022.
Kegiatan Operasi Zebra Turangga, yang dige;ar Polres Flores Timur, Senin 3 Oktober 2022 dan akan berlanjut selama dua pekan kedepan.
Baca juga: Nelayan di Flores Timur Terima Kapal Motor dan Perahu Bermesin dari Pemda
Hal tersebut disampaikan Kapolres Flores Timur AKBP I Gede Ngurah Joni melalui Kasat Lantas, Iptu Laurentius D. Daton saat ditemui ketika melakukan operasi zebra turangga.
Ia menyebut, operasi zebra turangga tahun 2022 sudah dimulai dan akan berlangsung hingga 2 pekan ke depan.
"Iya Operasi Zebra Turangga Tahun 2022 hari ini sudah mulai dilaksanakan dan akan berlanjut hingga 2 pekena ke depan yakni hingga tanggal 16 Oktober 2022," jelas Laurentius Daton, Selasa 4 Oktober 2022.
Menurutnya, kali ini ada 7 sasaran operasi yang dilakukan petugas untuk pengendara roda 2 maupun roda 4.
"Ada 7 sasaran Operasi ini yakni, jangan mengkonsumsi Miras sebelum dan saat berkendaraan, jangan menggunakan Handphone saat berkendaraan, jangan berboncengan lebih dari satu orang, wajib gunakan helm SNI, jangan melawan arus dan rambu-rambu, jangan ngebut-ngebutan, dan anak dibawah umur dilarang mengendarai kendaraan," ujarnya.
Operasi Zebra Turangga ini, selain memberikan tindakan terhadap pelanggar, pihaknya juga memberikan edukasi, pembinaan dan penyuluhan baik kepada pengendara roda dua maupun empat guna terciptanya keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi Dana Covid-19, Petronela kini Buronan Kejari Flores Timur
"Warga diimbau agar menyiapkan dokumen kendaraannya serta senantiasa patuh terhadap aturan saat berkendaraan, dan senantiasa menjaga situasi aman serta kondusif selama operasi berlangsung, agar sukses," kata Mantan Kapolsek Titehena tersebut.
Diketahui saat operasi, pihaknya menjaring 19 pengemudi yang
tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan, dan satu orang tidak menggunakan helm.
Kendaraan yang berhasil terjaring yakni Roda 2 sebanyak 12 buah, Kendaran Roda 4 sebanyak 1 buah dan kendaraan yang tidak memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) 7 buah.
Turut hadir dalam operasi tersebut Kabag ops, AKP I Made Muter, Kasubag Bekpal, Iptu Hendirukus S. Niron, Kasat lantas, Laurentius D. Daton, Kasat samepta, Iptu. Frietz Letik, Iptu Agus Heriawan, Ipda Fidelis Perang, Kasubag Kerma, Iptu Karwadi dan Banit Provos Siepropam, Briptu Peter Doken.
Selain itu hadir juga Staf Dinas Perhubungan bersama anggota dan Kepala Samsat, Emanuel Kelen bersama anggota. (Fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS