Berita Manggarai Timur
Polsek Borong Bentuk Unit Turjawali
jajaran Polsek Borong yang mana memiliki fungsi sebagai Polsek Harkamtibmas, maka pihaknya menjalankan sejumlah kegiatan
Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM, BORONG - Polsek Borong dalam rangka menciptakan keamaman telah membentuk Tim Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli atau Turjawali.
Tugas Turjawali Polres Manggarai Timur yakni menciptakan Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat atau Harkamtibmas di Manggarai Timur, sesuai dengan tugas pokok kepolisian
Kapolres Manggarai Timur AKBP I Ketut Widiarta S.H.,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Borong AKP I Wayan Sunarta, SE, kepada POS-KUPANG.COM, Kamis, 29 September 2022, menjelaskan jajaran Polsek Borong yang mana memiliki fungsi sebagai Polsek Harkamtibmas
Oleh karena itu, pihaknya menjalankan sejumlah kegiatan yang bersifat prehensif dan preventif.
Baca juga: Terpilih Jadi Calon Wakil Bupati Manggarai Timur, Heremias Dupa Ucapkan Selamat Buat Siprianus Habur
Adapun salah satu kegiatan yaitu dengan adanya tim patroli oleh Unit Turjawali yang dibentuk.
Unit Turjawali setiap harinya akan melakukan patroli di semua wilayah di wilayah hukum Polsek Borong guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif.
Menurut Wayan, dengan adanya Unit Turjawali yang melaksanakan patroli pada setiap hari dengan tindakan prehensif dan preventif ini, juga diharapkan kepada masyarakat untuk mengurangi atau mengulurkan niat untuk tidak melakukan tindakan kejahatan yang mengganggu Kamtibmas.
"Minimal masyarakat ketika melihat atau menemukan polisi, niat untuk melakukan sebuah tindakan kejahatan itu bisa hilang atau bisa berkurang,"Ujarnya.
Wayan juga menambahkan, dalam rangka melaksanakan Polsek Harkamtibmas ini juga, pihaknya telah membentuk Unit SPKT dalam rangka menerima pengaduan-pengaduan dari masyarakat.
Wayan juga mengatakan, dalam rangka menangani masalah pengaduan dari masyarakat, pihaknya akan mengedepankan restorasi justice atau keadilan restoratif dimana dengan melakukan pendekatan untuk menyelesaikan konflik hukum dengan menggelar mediasi agar bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
"Kita akan mengedepankan restorasi justice dengan akan mewadahi masyarakat agar tidak semua pengaduan dari masyarakat tidak harus diselesaikan dengan hukum tetapi penyelesaian bisa dengan pendekatan kekeluargaan,"ujarnya.
Wayan juga mengimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polsek Borong agar kerja sama yang baik, sehingga dalam pelaksanaan tugas mereka ke depan dapat dijalankan dengan baik.
Selain itu, pihaknya juga meminta saran, pendapat dan kritikan dari masyarakat sehingga pihaknya dapat menjalankan tugas dengan baik. (rob)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS