Jadwal Kapal Pelni
Jadwal Kapal Pelni KM Wilis Oktober 2022 Rute Kupang - Labuan Bajo, Harga Tiket Termurah Rp214.000
Berikut jadwal kapal pelni KM Wilis dan Harga Tiket Kelas Ekonomi untuk rute Kupang - Labuan Bajo bulan Oktober 2022
POS-KUPANG.COM - Berikut jadwal kapal pelni KM Wilis dan Harga Tiket Kelas Ekonomi untuk Rute Kupang - Labuan Bajo bulan Oktober 2022.
Melansir dari website pelni.co.id pada Kamis (29/9/2022), Kapal Pelni KM Wilis Rute Kupang - Labuan Bajo akan berangkat pada 5 Oktober 2022 pukul 14.00 dan 20 Oktober 2022 pukul 06.00.
Kedua jadwal ini memiliki lama perjalanan dan Harga tiket kapal laut yang berbeda.
Berikut detail selengkapnya perjalanan Kapal Wilis dari Kupang menuju Labuan Bajo.
1. Jadwal Kapal Wilis Pertama
Berangkat Rabu 5 Oktober 2022 pukul 14.00
Tiba Sabtu 8 Oktober 2022 pukul 05.00
Lama perjalanan 2 hari 15 jam
Harga Tiket Kelas Ekonomi Rp 254.000
Dengan detail perjalanan sebagai berikut:
Kupang Rabu 5 Oktober 2022 pukul 14.00
Ende 6 Oktober 2022 pukul 06.00-08.00
Waingapu 6 Oktober 2022 pukul 19.00-21.00
Waikelo 7 Oktober 2022 pukul 06.00-07.00
Bima 7 Oktober 2022 pukul 18.00-20.00
Labuan Bajo Sabtu 8 Oktober 2022 pukul 05.00.
2. Jadwal Kapal Wilis Kedua
Berangkat Kamis 20 Oktober 2022 pukul 06.00
Tiba Sabtu 22 Oktober 2022 pukul 10.00
Lama perjalanan 2 hari 4 jam
Harga Tiket Kelas Ekonomi Rp 214.000
Dengan detail perjalanan sebagai berikut:
Kupang Kamis 20 Oktober 2022 pukul 06.00
Kalabahi 20 Oktober 2022 pukul 21.00-23.00
Labuan Bajo Sabtu 22 Oktober 2022 pukul 10.00.
Syarat Terbaru Naik Kapal Laut
Dikutip dari akun Instagram Pelni, berikut syarat perjalanan dengan kapal Pelni berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 83 Tahun 2022.
Peraturan ini mulai berlaku pada 26 Agustus 2022.
1. Penumpang usia 18 tahun ke atas wajib sudah divaksin dosis ketiga (booster)
2. Penumpang WNA usia 18 tahun ke atas wajib sudah divaksin dosis kedua
3. Penumpang usia 6-17 tahun ke atas wajib sudah divaksin dosis kedua
4. Penumpang usia 6-17 tahun dari luar negeri tidak wajib divaksin
5. Kondisi kesehatan khusus/ kormobid wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan belum dapat divaksin.
6. Usia di bawah 6 tahun dikecualikan dengan ketentuan vaksinasi dan namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19.
Selain persyaratan di atas, hal-hal lain yang perlu diperhatikan calon penumpang Kapal Pelni adalah sebagai berikut:
1. Penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan
2. Mematuhi protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer
3. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut dan dagu
4. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan
5. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain
6. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan
7. Tidak diperkenankan berbicara satu arah atau pun dua arah melalui telpon atau secara langsung sepanjang perjalanan
https://www.instagram.com/p/Ch0_wqYvRSR/?igshid=YmMyMTA2M2Y=
Artikel Jadwal Kapal Pelni Lainnya