Lowongan Kerja

Begini Cara Daftar Lowongan Kerja Pendamping Lokal Desa 2022, Berikut Kualifikasi & Besaran Gaji PLD

Rekrutmen PLD 2022 dibuka 28 September 2022, Begini Cara Daftar Lowongan Kerja Pendamping Lokal Desa 2022, Berikut Kualifikasi dan Besaran Gaji PLD

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
Pendaping Desa
LOWONGAN KERJA Pendamping Lokal Desa/ Pengumuman Rekrutmen Pendamping Lokal Desa - Begini Cara Daftar Lowongan Kerja Pendamping Lokal Desa 2022, berikut kualifikasi dan besaran gaji PLD 

POS-KUPANG.COM -  Rekrutmen PLD 2022 sudah dibuka sejak 28 September 2022. Bagi kamu yang berminat menjadi Pendamping Lokal Desa ( PLD ) 2022, buruan daftar. Begini cara daftar Lowongan Kerja Pendamping Lokal Desa 2022. Namun sebelum mendaftar, simak dulu kualifikasi dan Besaran Gaji PLD

Informasi tentang Rekrutmen PLD 2022 diumumkan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ( Kementerian Desa PDTT ) dalam surat Pengumuman Nomor:1779/SDM.00.03/IX/2022 tentang Rekrutmen Baru Pendamping Lokal Desa (PLD) Tahun Anggaran 2022. 

Menariknya lagi, Lowongan Kerja Pendamping Lokal Desa 2022 terbuka untuk masyarakat dengan pendidikan minimal Lulusan SMA atau sederajat.

Pendaftaran sudah dibuka sejak 28 September  dan akan berakhir 2 Oktober 2022. 

Baca juga: Lowongan Kerja, Rekrutmen Baru Pendamping Lokal Desa 2022, Link Pendaftaran, Syarat Lulusan SLTA

Sekedar untuk diketahui , Pendamping Lokal Desa atau PLD merupakan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) yang memiliki wilayah kerja di desa.

PLD hadir karena adanya amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa yang menyebut bahwa kegiatan pendampingan sebagai salah satu metode pemberdayaan masyarakat.

Berikut informasi mengenai lowongan kerja Pendamping Lokal Desa tahun 2022 sebagaimana dikutip dari laman resmi Kementerian Desa PDTT, Selasa (27/9/2022): 

Cara daftar Lowongan Kerja PLD 2022

Pendaftaran lowongan kerja PLD 2022 dilaksanakan secara online melalui website http://rekrutmenpld2022.kemendesa.go.id. 

Baca juga: Lowongan Kerja Kemendes PDTT Lulusan  SMA Untuk Pendamping Lokal Desa, Cek Info Lengkap

Untuk melihat persyaratan dan kualifikasi, klik tab menu/tombol "Persyaratan";

Untuk melihat lokasi dan kuota yang dibutuhkan, klik tab menu/tombol "Kuota
PLD";

Untuk melihat besaran honorarium PLD, klik tab menu/tombol "Honorarium";

Untuk mendaftar, klik menu/tombol "Pendaftaran";

Upload surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala Badan Pengembangan

SDM dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kementerian Desa, Pembangunan

Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi;

Lanjutkan mengisi form pendaftaran sesuai kolom-kolom yang diminta;

Mengunggah/upload dokumen yang diminta (KTP dan/atau Surat Keterangan Domisili);

Klik tombol ”Kirim”;

Jika muncul pesan ”Pendaftaran Berhasil”, maka pendaftaran anda berhasil.

Baca juga: Tiga Pendamping Lokal Desa di TTU Terancam Dipecat, Ini Pemicunya, Simak Info

Jadwal pelaksanaan

Jadwal pelaksanaan rekrutmen baru PLD tahun 2022 adalah sebagai berikut:

Pengumuman Rekrutmen: Jumat, 23 September 2022

Penerimaan Pendaftaran: Rabu – Minggu, 28 September - 2 Oktober 2022

Seleksi administrasi: Senin – Rabu, 03 - 05 Oktober 2022

Pengumuman hasil seleksi administrasi: Kamis, 06 Oktober 2022

Pemanggilan tes tulis: Sabtu, 08 Oktober 2022

Seleksi tes tulis: Senin, 10 Oktober 2022

Pengumuman Hasil Tes Tulis dan Pemanggilan Tes Wawancara: Rabu, 12 Oktober 2022

Seleksi Tes Wawancara: Kamis – Rabu, 13 - 19 Oktober 2022

Penetapan Hasil Seleksi oleh Tim Seleksi: Jumat, 21 Oktober 2022

Pengumuman Hasil Rekrutmen Baru: Jumat, 28 Oktober 2022

SK Pengangkatan: Rabu, 25 November 2022

Pelatihan Pratugas/Pembekalan: Senin - Rabu, 28 – 30 November 2022

Kontrak Kerja: Jumat, 01 Desember 2022

Penempatan/Mulai Bertugas: Jumat, 01 Desember 2022

Sebagai catatan, jadwal pelaksanaan rekrutmen PLD tahun 2022 dapat berubah sewaktu-waktu.

Kualifikasi Pendamping Lokal Desa

Pendidikan minimal SLTA atau sederajat;

Memiliki pengalaman dalam bidang pembangunan Desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 (dua) tahun;

Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD);

Mampu mengoperasikan komputer, minimal program office (word, Excel, dan Power Point) dan penggunaan internet;

Sanggup bekerja penuh waktu dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;

Diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat;

Usia minimal 25 tahun dan maksimal 45 tahun pada saat mendaftar.

Tugas pokok Pendamping Lokal Desa

Tugas pokok Pendamping Lokal Desa sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, PDTT No. 19 Tahun 2020 adalah sebagai berikut:

Melakukan pendampingan dalam kegiatan Pendataan Desa, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Pembangunan Desa yang berskala lokal Desa;

Terlibat aktif mencatat dan melaporkan kegiatan sehari-hari di Desa yang berkaitan dengan implementasi SDGs Desa, kerja sama antar Desa, dan BUM Desa ke dalam aplikasi laporan harian dalam SID;

Melaksanakan penilaian mandiri melalui aplikasi laporan harian dalam SID; dan

Meningkatkan kapasitas diri secara mandiri maupun melalui komunitas pembelajar.

Gaji Pendamping Lokal Desa

Berdasarkan Keputusan Meteri Desa PDTT NO.40 Tahun 2021, gaji atau honorarium Pendamping Lokal Desa beragam, tergantung dari daerah tempat kerja. Besarannya mulai dari Rp 1.854.000 hingga Rp 3.009.000.

Peserta yang lulus pendaftaran maupun yang tidak lulus pendaftaran akan
diumumkan melalui website Kementerian di http://rekrutmenpld2022.kemendesa.go.id. Caranya, klik menu “Hasil Pendaftaran” selambat-lambatnya satu minggu setelah pendaftaran ditutup.

Pelamar yang lulus registrasi/seleksi administrasi akan dipanggil untuk mengikuti seleksi tahap berikutnya. 

Waktu, tempat dan tata cara pelaksanaan seleksi akan disampaikan pada saat
pemanggilan peserta. 

Informasi lebih lanjut mengenai lowongan kerja atau rekrutmen baru PLD dapat dilihat di website Kementerian Desa PDTT dengan alamat http://rekrutmenpld2022.kemendesa.go.id. (*)

Berita terkait Lowongan Kerja 

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved