BPJS Ketenagakerjaan

Kemendagri Canangkan Perlindungan Program BPJS Ketenagakerjaan, 1 Desa 100 Pekerja Rentan

pemerintah provinsi dan kabupaten/ kota untuk segera menghadirkan perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) bagi seluruh pekerja

Penulis: Paul Burin | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/HO
OPTIMALISASI - Ini bentuk optimalisasi tenaga kerja. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa mengimbau kepada Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa untuk mencanangkan Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan 

“UUD sudah mengatakan setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat, dan juga dipertegas dengan Instruksi Presiden Joko Widodo, mari niat mulia ini sama-sama kita upayakan, yang tujuan akhirnya tidak hanya pekerja di ekosistem desa, namun semua pekerja Indonesia akan hidup sejahtera,” pungkas Zainudin. (*/pol)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Komentar

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved