BSU 2022

BSU 2022, Ini Penyebab BLT Rp 600 Ribu Belum Cair, Cek Rekening dan Statusmu di BPJS Ketenagakerjaan

BSU 2022, Ini Penyebab Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Rp 600 Ribu belum cair, cek rekening dan statusmu di BPJS Ketenagakerjaan

Editor: Adiana Ahmad
istimewa
BSU 2022/ Ilustrasi Uang bantuan subsidi upah - Ini Penyebab BLT Rp 600 ribu belum cair, cek rekening dan statusmu di BPJS Ketenagakerjaan 

BSU 2022, Ini Penyebab Bantuan Subsidi Upah Belum Cair, Cek Rekening dan Statusmu di BPJS Ketenagakerjaan

POS-KUPANG.COM - Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan sudah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah 2022 ( BSU 2022 ). Namun hingga kini masih banyak pekerja yang belum menerima BSU 2022 dalam bentuk BLT Rp 600 ribu itu. Coba cek, kemungkinan ini Penyebab BLT Rp 600 ribu belum cair. 

Bahkan saat ini penyaluran BSU 2022 sudah sampai pada tahap 3

Penyaluran BSU 2022 tahap 3 Senin 26 September 2022 diberikan kepada 1,3 juta pekerja.

Lalu bagaimana dengan kamu yang belum menerima BSU 2022?

Baca juga: Kabar Gembira dari Kemenaker, BSU 2022 Senilai Rp 600 Ribu Cair Pekan Ini, Simak Syarat Penerima

Mungkin saja ini penyebabnya: 

1. Dana BSU-mu masih dalam antrian

Kemungkinan pertama, apabila sudah ditetapkan sebagai penerima BSU kemnaker.go.id, tetapi dana BSU 2022 belum cair, sangat mungkin hal ini karena dana BSU-mu masih dalam antrian untuk pencairan.

Mengingat jumlah penerima BSU secara keseluruhan ditarget sebanyak 14,6 juta penerima.

Padahal, saat ini dana BSU yang disalurkan baru 7.077.550 atau 48,3 persen, berdasar data yang disampaikan Presiden Jokowi pada Selasa (27/9/2022) kemarin. 

Baca juga: Fakta Terbaru Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan/BSU 2022, Benarkah Tidak Jalan?

Artinya, masih terdapat 7 juta lebih pekerja yang bakal menerima BSU.

Karena itu, tidak ada salahnya menunggu sambil rutin mengecek rekening bank Himbara yang kamu miliki. 

2. Data penerima bermasalah

Kemungkinan kedua yang terjadi adalah ada data yang bermasalah.

Dikutip dari akun Instagram Kemnaker, data bermasalah itu meliputi rekening duplikasi, tutup, pasif, tidak valid, dibekukan, tidak sesuai dengan NIK atau tidak terdaftar.

Kamu bisa mengecek apakah rekeningmu benar-benar aktif.

Apabila rekeningmu bermasalah, Kemnaker menyarankan agar calon penerima menyampaikan pemutakhirtan atau perbaikan data rekening melalui HRD perusahaan yang selanjutnya akan disampaikan ke BPJS Ketenagakerjaan.

3. Kamu tidak lolos verifikasi di Kemnaker

Penyebab selanjutnya adalah kamu dinyatakan tidak lolos sebagai penerima BSU 2022 di Kemnaker.

Hal ini mengingat setelah diverifikasi di BPJS ketenagakerjaan, penerima BSU akan diverifikasi di Kemnaker.

Di antaranya, calon penerima tidak pernah memnerima bantuan lain dari pemerintah seprti Kartu Prakerja, PKH atau BPUM.

Cek lagi apakah dirimu pernah menerima Kartu Prakerja, PKH, BPUM atau bansos lainnya. 

Apa yang harus dilakukan?

Lantas, apa yang bisa dilakukan saat dana BSU 2022 tak kunjung cair.

Berdasarkan pengalaman Tribunnews.com, ada beberapa hal yang bisa dilakukan:

1. Pastikan dirimu terdaftar sebagai penerima BSU 2022.

Caranya yakni dengan cek di Kemnaker.goid (petunjuk cara cek penerima ada di bawah artikel)

2. Hubungi pihak HRD perusahaan

Hubungi pihak HRD perusahaan untuk menanyakan apakah dirimu diusulkan sebagai penerima BSU.

3. Cek rekening secara berkala.

Rekening yang dipakai untuk menyalurkan BSU adalah rekening bank himbara yang tahun lalu juga dipakai untuk menyalurkan BSU.

Pastikan kamu tidak salah cek rekening ya.

Sementara bagi yang baru peryama kali menerima BSU 2022 dan belum memiliki rekening himbara, akan dibuatkan rekening bank Himbara atau disalurkan via pos.

Petunjuk cara cek penerima BSU 2022

Penerima BSU 2022 bisa dicek secara online. 

Cara pertama yakni dengan mengecek di laman kemnaker.go.id. 

Caranya mudah yakni dengan langkah sebagai berikut: 

1. Kunjungi website kemnaker.go.id atau klik LINK

2. Daftar akun, apabila belum memiliki akun Siap Kerja

3. Setelah berhasil membuat akun, Login ke akun yang sudah dibuat

4. Lengkapi profil biodata diri

5. Cek notifikasi: notifikasi itu menjelaskan posisi Anda apakah masih sebagi calon, sudah ditetapkan ataukah sudah disalurkan dengan keterangan sebagai gambar berikut: 

Notifikasi penerima BSU 2022 (bsu.kemnaker.go.id)
Cara kedua yakni dengan mengecek di laman BPS Ketenagakerjaan. 

Caranya sebagai berikut: 

1. Akses bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau klik LINK INI

2. Lihat di bagian bawah, akan ada bagian cek penerima BSU

3. Isi data yang diminta meliputi NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel terbaru dan email.

4.  Setelah data lengkap diisi, klik 'lanjutkan'

5. Akan muncul keterangan. Apabila Anda terdaftar sebagai penerima BSU, keterangan yang muncul sebagai berikut: Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU, untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.

Notifikasi penerima BSU 2022 di BPJS Ketenagakerjaan (bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id)

Persoalan tentang pekerja yang belum menerima BSU 2022 ramai ditanyakan warganet di akun Instagram Kementerian Ketenagakerjaan  (Kemnaker ), @kemnaker. 

"Minn, kok saya belum cair sedangkan temen-teman saya udh cair semua di mandiri,"  demikian pertanyaan seorang warganet, dikutip Tribunnews.com, Rabu (28/9/2022). 

Pertanyaan serupa dilontarkan warganet lainnya. 

"Min, kebanyakan yg koment bukan masalah buku tabungan, tapi dalam 1 kantor yg sama , status di web siap kerja sama-sama calon tapi ada yg sudah cair duluan, tapi sampai sekarang ada yang gak masuk, itu di jelasin knp bgtu. rekeningx gk ada bermasalah," tanya warganet lainnya.

Pertanyaan ini diamini oleh sejumlah warganet yang mengalami hal yang sama.

(Tribunnews.com/Daryono)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cek BSU 2022, Ini Kemungkinan yang Terjadi saat BSU Teman Satu Kantor Sudah Cair tapi Punyamu Belum

Berita terkait BSU 2022

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved