Berita Ende
Pemilihan Legislatif 2024, DPC Demokrat Ende Buka Pendaftaran Bagi Bakal Caleg
Proses pendaftaran Pemilihan Legislatif bagi para bakal caleg mulai dilaksanakan terhitung dari tanggal 23 September 2022 hingga 22 Oktober 2022.
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Eflin Rote
Terkait dengan syarat kelengkapan yang harus di bawa saat pendaftaran, jelas Maksi, bagi setiap bakal Caleg diwajibkan memiliki KTP Ende atau minimalnya surat keterangan domisili yang menerangkan bahwa caleg yang bersangkutan berdomisili di wilayah Kabupaten Ende.
"Kalau syarat dan kriteria lainnya akan disesuaikan saat proses pendaftaran di KPU sesuai syarat-syarat yang tertuang dalam PKPU nomor 20 tahun 2022," terangnya.
Mantan aktivisi PMKRI Kupang ini mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Ende untuk bergabung bersama partai Demokrat terkhusus ingin berkompetisi dalam bursa calon legislatif agar bisa mendafatarkan diri di partai Demokrat dengan spirit perubahan dan perbaikan.
Terpantau, hadir dalam kegiatan konferensi pers tersebut diantaranya Wakil Sekretaris DPC Partai Demokrat Ende Longginus Segi, Wakil Ketua I, Abdulrahman Keju Karo, Badan Penjaringan Konstituen, Irenius Ferdinandus Meta. (tom)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Pengurus-DPC-Demokrat-Ende.jpg)