Berita Nasional

Hari Ini Nasib Ferdy Sambo Ditentukan: Dipecat atau Tidak Dipecat dari Tubuh Kepolisian, SImak Ini

Hari ini, Senin 19 September 2022, nasib Irjen Ferdy Sambo di tubuh kepolisian, ditentukan oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Editor: Frans Krowin
Tribunnews.com
DIMEJAHUJAUKAN - Irjen Ferdy Sambo akan segera dimejahijaukan lagi setelah menolak dipecat dari Korps Bhayangkara. Kini jadwal sidangnya sedang diagendakan setelah disahkan oleh Kapolri. 

Ferdy Sambo juga mengakui kesalahannya soal menjadi otak pembunuhan terhadap Brigadir J.

"Mohon izin ketua KKEP bagaimana kami sampaikan dalam proses persidangan, kami mengakui semua perbuatan dan menyesali semua perbuatan yang kami lakukan terhadap institusi Polri," ungkapnya.

Ferdy Sambo menyebut akan menerima hasil keputusan banding yang dia ajukan.

"Apapun keputusan banding, kami siap untuk melaksanakan," jelasnya.

Sebelumnya, lima anggota Polri telah dijatuhkan sanksi PTDH terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Lima polisi yang dijatuhi sanksi PDTH tersebut yakni Irjen Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, Kombes Agus Nurpatria, dan AKBP Jerry Raymond Siagian.

Baca juga: Ferdy Sambo Segera Dimejahijaukan Pasca Tolak Dipecat dari Polisi, Akankah Permintaannya Dikabulkan?

7 Jenderal bintang 3 yang berpotensi pimpin sidang banding

Jenderal bintang tiga Polri atau Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi akan memimpin sidang banding kode etik dan profesi Ferdy Sambo.

Sidang yang jadwalnya digelar pekan depan ini dipastikan bakal dipimpin seorang Komjen.

Namun, belum diungkap siapa nama perwira tinggi Polri itu yang akan memutus hasil banding eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

Adapun bila kilas balik pada sidang kode etik dan profesi Ferdy Sambo pada Kamis 25 Agustus 2022, Komjen Ahmad Dofiri adalah jenderal bitang tiga yang saat itu sebagai ketua sidang komisi kode etik.

Diberitakan Tribunews.com sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, enggan menyebut nama calon ketua sidang banding kode etik.

"Ketua komisi bintang 3 (pimpinan sidang). Nanti saya sampaikan," katanya, Kamis 15 September 2022.

Hal yang pasti, sosok yang bakal memimpin sidang merupakan Jenderal Bintang 3.

"Jangan disebut namanya yang penting bintang 3," paparnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved